1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Anas minta warga tak perlu ragu urus Suket di kecamatan

Bagi masyarakat yang membutuhkan Surat Keterangan (Suket) bisa langsung mengurusnya di kantor Kecamatan dan bisa diterima dalam 2-3 hari kerja.

Anas saat berinteraksi dengan petugas pelayanan Dispendukcapil Banyuwangi. ©2017 Merdeka.com Reporter : Farah Fuadona | Selasa, 11 Juli 2017 16:14

Merdeka.com, Banyuwangi - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukpacil) Kabupaten Banyuwangi mengaku baru bisa menerbitkan 18 ribu e-KTP baru sejak September 2016. Dari jumlah pemohon e-KTP yang mencapai 76 ribu orang. "Sejak September tahun 2016 blangko sudah tidak dikirimkan lagi ke sini. Baru Mei 2017 kita dikirimkan 40 ribu blangko dari Jakarta," ujar Kepala Dispendukcapil, Djafri Yusuf, Selasa (11/7).

Ia tidak merinci perekaman tahun berapa blangko e-KTP yang sudah diterbitkan. Namun ia menyatakan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri diprioritaskan bagi pemilik KTP baru.

Djafri berharap kembali menerima blangko e-KTP dalam waktu dekat. Sehingga puluhan ribuan warga Banyuwangi yang saat ini memegang Suket, bisa segera memiliki e-KTP.

Bagi masyarakat yang membutuhkan Surat Keterangan (Suket) bisa langsung mengurusnya di kantor Kecamatan. Sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor Dispendukcapil yang berada di pusat kota.

"Selain jauh, kalau semuanya ke sini nanti antreannya bisa panjang. Lebih baik di kecamatan tunggu 2-3 hari Suket akan diantarkan ke rumah menggunakan Pos," kata Djufri.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat ini mengaku sedang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pencetakan e-KTP cukup melalui kecamatan. Selain diklaim bisa menghemat waktu juga memudahkan warga. "Sebenarnya banyak pertimbangan juga dari Kemendagri tidak mengizinkan mencetak disembarang tempat. Untuk mengurangi adanya peredaran e-KTP palsu. Tapi kami berharap permintaan inj bisa dicarikan solusinya," katanya.

Selain itu, Anas juga meminta kepada masyarakat untuk tidak perlu ragu untuk membuat Suket di kantor kecamatan. "Sudah dijamin bisa dan tidak perlu lagi antre panjang di sini," kata dia dihadapan warga yang sedang mengantre di kantor pelayanan kependudukan.

 

(FF/FF)
  1. Info Banyuwangi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA