Salah satu strategi untuk memperbaiki sistem pelayanan publik akan ada tunjangan kinerja.
Merdeka.com, Banyuwangi - Untuk menekan terjadinya praktik Pungutan Liar (Pungli) di dalam pelayanan birokrasi, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas gelar rapat khusus dengan para kepala dinas di Kantor Pemkab Banyuwangi, Senin (31/10).
Salah satu strategi untuk memperbaiki sistem pelayanan publik, Bupati Anas akan memberikan tunjangan kinerja kepada perangkat dinas yang telah bekerja keras, transparan dan sesuai prosedur.
"Supaya orang yang malas tidak sama dengan yang kerja. Bukan honor ya, ini tunjangan kinerja. Ini sistemnya kita beresin. Sektor-sektor pungli ini akan diatasi dengan cepat. Harus dibenahin kantong PNS, antara yang kerja dengan tidak," ujar Anas usai menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Banyuwangi.
Dengan memberikan tunjangan kerja, para pegawai yang benar-benar bekerja keras dalam pelayanan publik akan mendapatkan apresiasi berupa tunjangan kerja. Hal ini juga berhubungan dengan masih adanya praktik pungli dalam pelayanan publik.
"Tadi saya kumpulkan semua dinas, warning saya jelas, birokrasi hari ini, kemarin dan ke depan berubah total. Apalagi dengan adanya instruksi pungli, saya ajak rapat khusus untuk melakukan reformasi ke dalam secara total. Seiring harapan publik, terkait perbaikan pelayanan publik. Pungli-pungli biar tidak terjadi lagi," ujarnya.
Selain memberikan apresiasi berupa tunjangan kerja kepada satuan perangkat kerja, Anas juga akan melarang adanya calo dalam praktik pelayanan publik. "Kalaupun ada orang menguruskan pelayanan publik ke Dispenduk misalnya, dia harus bawa surat kuasa. Menguruskan orang justru punglinya di situ," ujar Anas.