Inovasi percepatan pelayanan publik perlu diterapkan karena Desa Ketapang memiliki jumlah penduduk yang padat.
Merdeka.com, Banyuwangi - Pemerintah Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, punya server IT sendiri untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis online. Pihaknya juga membuat aplikasi sendiri bernama SIMADe untuk percepatan pelayanan administrasi.
Pelayanan publik berbasis online ini, sudah diterapkan sejak 2014 jauh sebelum program smart kampung di setiap desa berlangsung pada 2016. Melalui aplikasi SIMADe, proses pembuatan Surat Pernyataan Miskin (SPM), surat nikah, SKCK dan lainnya bisa ditunggu tanpa harus ke kantor kecamatan.
"Karena tujuan saya sejak awal semua pelayanan gratis. Surat nikah urus 3 menit sudah jadi," ujar Kepala Desa Ketapang Slamet Kasihono kepada Merdeka Banyuwangi, Rabu (8/2).
Server milik Pemerintah Desa Ketapang, memiliki kapasitas satu tera atau setara 1000 gigabyte. Berbeda dengan sistem pelayanan publik smart kampung di desa lain yang masuk dalam sever milik Dinas Kominfo dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi.
"Jadi kami tidak perlu minta data kependudukan di Dispenduk. Semua juga ada pendataan mandiri," jelasnya.
Selain itu, Desa Ketapang juga memiliki website, fanpage serta memiliki jejaring sosial Facebook dan Twitter. Slamet mengaku semua jejaring informasi tersebut selalu update dan menjadi ruang komunikasi bagi masyarakat Desa Ketapang untuk meberikan saran maupun kritik.
"Web kami update, kami tidak mau kalah dengan Pemda. Selain web, kami juga punya fanpage. Keluhan warga seperti masalah jalan, sampah, kegiatan kerja bakti dan lainnya agar lebih terbuka," kata dia.
Inovasi percepatan pelayanan publik ini, kata Slamet perlu segera diterapkan karena memiliki jumlah penduduk cukup padat. Memiliki luas 3.700 hektare, penduduk di Desa Ketapang cukup padat mencapai 20.488 jiwa.
Selain itu, Desa Ketapang juga memiliki Bumdes Citra Mandiri untuk meningkatkan pendapatan desa. Mulai dari jasa fotocopy, pembayaran rekening listrik, jasa angkut sampah, simpan pinjam hingga menjual sembako harga murah bekerja sama dengan Bulog. "Rencanaya nanti juga akan mengembangkan sekolah cukup membayarnya dengan sampah," kata Slamet.
Sementara itu, Staf Pelayanan Operasional, Ika mengatakan, pengurusan SPM surat nikah, keterangan usaha dan lainnya bisa ditunggu langsung jadi. Sebab kelengkapan administrasi setiap warganya seperti KK sudah tersedia di database SIMADe.
"Jam pelayanannya juga sampai malam, nanti ada jam piket sampai pukul 20.00 WIB," ujar Ika.
Pelayanan publik Desa Ketapang, bisa dilihat di ketapang.desabanyuwangi.com