Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi kembali tercatat sebagai desa paling cepat dalam pelunasan PBB.
Merdeka.com, Banyuwangi - Sebanyak 13 desa di Banyuwangi telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB- P2) tahun 2017. Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi kembali tercatat sebagai desa paling cepat dalam pelunasan PBB. Hanya dalam waktu dua pekan, desa ini sudah melunasi semua tagihan PBB tahun 2017 sebesar Rp 97 juta.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Nafiul Huda mengatakan, Desa Sumbergondo kembali tercatat sebagai desa paling cepat dalam pelunasan PBB 2017. Sejak dikeluarkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) pada awal Januari 2017, persis 18 Januari Desa Sumbergondo telah melunasi PBB-nya dengan total pelunasan Rp 97.313.886 dari 2.162 SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang).
“Desa Sumbergondo dari dulu komitmennya tinggi untuk melunasi pajak. Hanya dua minggu, mereka sudah bisa melunasi pajaknya. Ini bisa menjadi acuan desa lain untuk berlomba-lomba melakukan pelunasan dengan waktu tercepat,” kata Huda.
Huda menambahkan, dari 217 desa/kelurahan di Banyuwangi, tercatat saat ini terdapat 13 desa yang telah melunasi pajaknya. Berada di peringkat dua, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, dengan total pelunasan Rp 243.299.004 dan Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo dengan total pelunasan Rp 213.668.322. Lainnya, Desa Purwoagung, Kecamatan Tegaldlimo, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Desa Sraten, Kecamatan Cluring dan Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo.
Huda menambahkan pihaknya terus melakukan upaya untuk percepatan perlunasan PBB. Mulai dari membuat SMS center untuk informasi seputar pajak, juga membuat sejumlah cara agar desa berlomba-lomba melunasi pajaknya dengan cepat. Mulai memberikan reward kepada desa yang tercepat pelunasan PBB-nya, hingga insentif kepada juru tagih.
“Reward yang diberikan kepada desa yang cepat melunasi pajaknya ini berupa realisasi pajaknya akan dikembalikan 100 persen ke desa. Biasanya, diberikan di pertengahan tahun diserahkan kepada desa. Terserah desa mau mengalokasikan untuk apa,” kata Huda.
Upaya lainnya adalah pemberian tambahan insentif kepada juru tagih desa maupun honor bagi pendistribusi SPPT. “Ini bisa memacu kinerja mereka pada juru tagih,” jelas Huda.
Dijelaskan Huda, pendapatan dari PBB merupakan penyumbang terbesar ketiga bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuwangi. Dari total target PAD Banyuwangi tahun 2017 Rp 388, 617 miliar, sebesar Rp 33 miliar ditargetkan disumbang dari PBB-P2 dengan jumlah 777.838 SPPT.
“Saat ini target PBB yang berjumlah Rp 33 miliar, per Februari ini realisasi Rp 2,4 miliar dari 13 desa yang telah melunasi pajak,” terang Huda.
Sementara itu, Kepala Desa Sumbergondo, Noerman Iswandi, menambahkan, tercapainya target pelunasan ini karena faktor kesadaran masyarakat Sumbergondo yang tinggi terhadap kewajiban membayar pajak.
“Tahun lalu, memang kami masih memberikan pancingan dengan memberikan hadiah bagi warga yang paling cepat melunasi pajaknya. Namun tahun ini, kami sudah tak lagi memberikan hadiah, ternyata kesadaran mereka juga tetap tinggi. Saya pikir warga sudah berpikiran maju, reward yang diterima toh akan kembali untuk pembangunan desa mereka,” jelasnya.
Norman menjelaskan, reward yang diterima desa sebesar Rp 86,4 juta dipergunakan untuk pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). “Tahun ini akan kami kembalikan ke masyarakat sesuai keinginan masyarakat. Misalnya ada yang butuh plengsengan, perbaikan jalan, pavingisasi atau pembangunan toilet kami akan bangunkan,” kata Noerman.