1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Diduga lakukan pungli, 2 ‎Jukir liar di Taman Sritanjung diamankan

"Jukir liar itu termasuk penyakit masyarakat. Sanksi hukumnya bisa dikategorikan premanisme," kata Basori.

Polisi Banyuwangi amankan juru parkir ilegal. ©2017 Merdeka.com Reporter : Mohammad Ulil Albab | Jum'at, 16 Juni 2017 17:28

Merdeka.com, Banyuwangi - Aparat Satsabhara Polres Banyuwangi mengamankan dua Juru Parkir liar yang diduga sering melakukan pungutan liar di ruang publik Taman Sritanjung, Kabupaten Banyuwangi.

Kasat Sabhara Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi usai melakukan penertiban mengatakan, banyak warga resah dengan aksi para Jukir liar yang tidak membawa karcis resmi dari Dispenda dan sering menarik biaya parkir ke masyarakat yang memarkir kendaraan di fasilitas publik.

"Jukir liar itu termasuk penyakit masyarakat. Sanksi hukumnya bisa dikategorikan premanisme," katanya, usai melakukan penertiban, Kamis malam (15/6).

‎Dalam penertiban ini, aparat Sabhara Polres Banyuwangi berhasil mengamankan dua Jukir liar, Mariono (54). Dan Budi Santoso (38), yang terbukti membawa karcis buatan sendiri.

Mariono yang mengaku sebagai warga Kampung Krajan, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Banyuwangi membawa uang hasil pungli sejumlah Rp 145 ribu dan karcis bekas. Sedangkan Budi Santoso, warga Giri membawa uang Rp 134 ribu dan 75 kepingan karcis 75 buah.

Modusnya, kata Basori, kedua pelaku mematok tarif parkir Rp 2000 untuk sepeda motor dan Rp 4000 bagi roda empat. Diduga uang tersebut langsung mengalir ke kantong pribadi masing-asing.

"Mariono mengakali pengunjung dengan memungut biaya parkir menggunakan tiket bekas. Sedangkan Budi cuma menggunakan keplek yang dibuat sendiri. Keluhan negatif terkait jukir liar belakangan mulai terdengar," ujarnya.

Penertiban ini dilakukan petugas di sela pengamanan Pasar Ramadan. Saat diperiksa keduanya tidak mengantongi identitas sebagai Jukir resmi.

(MT/MUA)
  1. Info Banyuwangi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA