1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Hasil rekapitulasi penghitungan suara KPUD Banyuwangi, Paslon Khofifah-Emil unggul

Paslon nomor urut 1 mendapatkan 410.547 suara, sedangkan paslon nomor urut 2 Syaifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno mendapatkan 394.480 suara.

Pleno rekapitulasi pilkada Jatim di Banyuwangi . ©2018 Merdeka.com Editor : Endang Saputra | Kamis, 05 Juli 2018 11:42

Merdeka.com, Banyuwangi - Hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Timur di Kabupaten Banyuwangi dimenangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak, berdasarkan pleno rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyuwangi, Rabu (4/7).

Total perolehan suara di Banyuwangi 820.430 orang atau 68 persen dari jumlah di daftar pemilih tetap 1,2 juta suara. Paslon nomor urut 1 mendapatkan 410.547 suara, sedangkan paslon nomor urut 2 Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) - Puti Guntur Soekarno mendapatkan 394.480 suara.

Setelah hasil diumumkan, tim saksi koalisi Gus Ipul - Puti menyatakan menolak hasil tersebut. Mereka menuding Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam gelaran pilkada 2018 di Banyuwangi tidak profesional.

"Kami ingin menerangkan di tingkat KKPS banyak keteledoran, kesalahan, keterlambatan hasil, dan ketidaksamaan hasil. Kami ingin digelar proses pendidikan dan pelatihan lebih untuk KKPS karena belum profesional," kata saksi paslon nomor urut 2 bernama Silvana.

Dia mengatakan ada ketidaksingkronan antara jumlah pemilih dan jumlah surat suara hingga muncul selisih sekitar 1.000. Penolakan dilakukan dengan tidak membubuhkan tanda tangan pada kertas hasil perekapan.

Kepala KPUD Banyuwangi Syamsul Arifin, mengatakan sikap tidak menerima hasil rekapan diperbolehkan sebagai hak politik saksi paslon. Namunpun begitu, dia menjelaskan, setiap tahap pilkada Jatim di Banyuwangi telah diikuti perwakilan paslon 1 maupun 2 dan dilakukan secara legal.

"Rekap ini sah, karena aturan main dilaksanakan KPU dengan baik. Tahap selanjutnya menuju rekap provinsi yang digelar tanggal 7 sampai 9 Juli," kata Syamsul.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banyuwangi Aksan Mustofa mengakui ada KPPS yang belum pahami pengisian form. Tetapi permasalahan itu sudah dibahas dan diperbaiki di tingkat kecamatan dengan disaksikan perwakilan paslon 1 dan 2.

"Secara aturan setiap saksi berkesempatan keberatan. Tetapi tidak pengaruhi hasil di tingkat kabupaten," katanya.

 

(ES) Laporan: Ahmad Suudi
  1. Pilkada Serentak
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA