1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Pelayanan paspor dibuka di Banyuwangi

Masyarakat Banyuwangi sering mengalami kendala, karena harus mengurus di Kantor Imigrasi Jember.

©2016 Merdeka.com Reporter : Suci Rachmaningtyas | Senin, 19 Desember 2016 16:59

Merdeka.com, Banyuwangi - Pelayanan paspor saat ini sudah ada di Banyuwangi. Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas II Jember, di Jl Linkar Timur, Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi baru saja melakukan soft launching.

Kepala kantor imigrasi kelas II Jember, Rudiara Rahmat Kosasih Mengatakan, fasilitas pelayanan publik khususnya pembuatan paspor di Banyuwangi sudah lama dinantikan masyarakat. Sebelumnya warga harus datang ke Jember untuk melakukan pengurusan paspor.

"Masyarakat Banyuwangi sering mengalami kendala, karena harus mengurus di Kantor Imigrasi Jember. Apalagi jaraknya lebih dari 100 Km," ujar Rudiara kepada Merdeka Banyuwangi, Senin (19/12) sore.

Sebagai daerah yang terluas di Jawa Timur, sudah mulai berkembang pesat di sektor ekonomi dan pariwisata, Rudiara mengatakan keberadaan unit pelayanan ini sangat penting. "Apalagi di Banyuwangi tingkat ekonominya cukup signifikan, dan sudah ada bandara Banyuwangi," jelasnya.  

Selain pelayanan pembuatan paspor, di Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Jember kelas II juga bisa melayani warga negara asing yang datang ke Banyuwangi. "Untuk kabupaten Banyuwangi, ditempatkan sebagai kantor pemeriksaan imigrasi. Pengunjung luar negeri juga bisa kami berikan izin masuk dan tempat tinggalnya. Jadi tidak harus mengurus ke Bali atau Jakarta," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko yang turut hadir menyampaikan, bila angka pelayanan paspor dan urusan imigrasi di Banyuwangi bisa signifikan, harapannya bisa menjadi kantor, tidak hanya unit. Namun, dia menilai meski masih unit cabang dari Banyuwangi, sudah bisa memberi pelayanan sekelas kantor.

"Kami pemerintah daerah menginginkan, ada kantor imigrasi yang menyebut nama Banyuwangi. Tapi belum bisa karena harus melampaui banyak proses. Tapi meskipun ini unit, pelayanannya sudah sama dengan kantor," ujarnya.

Yusuf menambahkan, layanan unit paspor harapannya bisa memudahkan masyarakat Banyuwangi dalam mengurus paspor. "Kami mengucapkan selamat, mudah-mudahan bisa berjalan baik. Sehingga nanti juga bisa melayani warga asing yang masuk ke Banyuwangi. Dan untuk masyarakat Banyuwangi tidak perlu jauh jauh lagi mengurus paspor. Dan cukup sekali datang, tiga hari sudah jadi," ujarnya.

Selain itu, salah satu warga Banyuwangi Fitria Citra yang langsung bisa mengurus paspor mengatakan, dia hanya butuh waktu 3 hari dan datang sekali saja untuk memperoleh paspor. "Tiga hari sudah jadi. Biayanya Rp 355 ribu. Rencananya mau jalan jalan ke Singapura," ujar perempuan asal Ketapang, Banyuwangi ini.

(MH/SR)
  1. Pelayanan Publik
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA