"Ada yang diselesaikan dengan pendekatan hukum. Ada juga yang dengan pendekatan non-hukum," kata Anas.
Merdeka.com, Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur, semakin terdepan dalam penyelesaian sejumlah kasus. Melalui Banyuwangi Children Center (BCC) yang dibentuk pada Mei 2016 lalu, pemerintah daerah setempat terus bekerja menangani pelbagai permasalahan anak. Mulai dari kasus kekerasan fisik, verbal, seksual, hingga penelantaran anak, dituntaskan melalui pendekatan hukum maupun lewat konseling.
"Ada yang diselesaikan dengan pendekatan hukum. Ada juga yang dengan pendekatan non-hukum, seperti lewat konseling yang melibatkan tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Pendidikan," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Selasa (19/7).
Seperti kasus anak warga Muncar misalnya. Pada 13 Juli lalu, SMS Center BCC dengan Nomor: 082139374444 menerima aduan masuk terkait kondisi seorang anak korban broken home. Pendidikannya telantar. "Kemudian tim langsung bergerak. Tanggal 18 Juli ini, anak ini sudah masuk di salah satu SMK. Pendidikannya kembali normal," katanya.
Dijelaskan Bupati yang juga pengasuh Ponpes Mabadi’ul Ikhsan, Karang Doro, Kecamatan Tegalsari ini, BCC bentukannya juga terintegrasi dengan Tim Gerakan Daerah Angkat Anak Putus Sekolah atau Garda Ampuh. Sehingga, jika kasus anak berimbas ke pendidikan bisa langsung diselesaikan.
"Berbarengan dengan masuk pertama sekolah tanggal 18 Juli kemarin, BCC juga telah menormalkan kembali pendidikan tiga anak yang sempat mengalami masalah, yaitu anak di Kecamatan Muncar, Kalipuro dan Rogojampi. Mereka sudah masuk sekolah," katanya lagi,
Sebelumnya, BCC juga menangani kasus pelecehan seksual anak di wilayah Kertosari. Tim BCC mendapatkan laporan dari tetangga korban, lalu bergerak dengan melibatkan dokter Puskesmas setempat untuk memeriksa fisik korban dan tenaga psikolog untuk pendampingan korban agar pulih dari trauma.
BCC ini dibentuk, lanjut Anas, untuk menekan angka kekerasan terhadap anak, baik fisik, seksual, maupun verbal. "Ini efektif. Dulu, warga mau lapor kekerasan kan takut, sekarang cukup SMS. Kapan hari ada laporan masuk, ada anak dipukul pakai helm sama orang tua angkatnya. Yang lapor tetangganya."
"Sebenarnya tetangganya ini sering lihat, tapi baru berani lapor setelah ada SMS Center BCC. Setelah menerima aduan ini, kita langsung datangi, kasih pengertian dan penekanan agar hal-hal semacam itu tidak terulang. Ini sangat memudahkan kinerja kita," ujarnya.
Menurut suami Ipuk Fietiandani ini, kekerasan pada anak merupakan kejahatan luar biasa. Karena telah merenggut hak dan masa depan si anak. "Ini harus dilawan bersama-sama. Warga silakan simpan dulu nomor SMS Center-nya 082139374444. Barangkali dibutuhkan untuk pengaduan," ujar Anas.