Saat ini terdapat 41 desa di Banyuwangi yang telah menerapkan pengurusan SPM online dan sudah menjadi percontohan program Smart Kampung.
Merdeka.com, Banyuwangi - Pelayanan publik berbasis internet menjadi agenda penting Pemerintah Kabupaten Banyuwangi saat ini. Secara bertahap pelatihan administrasi hingga ke desa diadakan untuk menciptakan SDM yang handal. Salah satunya yaitu pelatihan pengoperasioan aplikasi Surat Pernyataan Miskin (SPM) Online. Lewat aplikasi SPM Online, masyarakat cukup mengurus surat administrasi kependudukan seperti SPM di tingkat desa.
Wakil Bupati Banyuwangi, Yusuf Widiyatmoko menjelaskan bentuk pelayanan publik yang efektif dan efesien dilakukan seiring dengan pertumbuhan smart kampung di Banyuwangi. Seperti menggunakan pelayanan berbasis teknologi informasi untuk memangkas waktu dan biaya selama mengurus administrasi.
"Contohnya SPM yang sangat dibutuhkan warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Warga yang ingin mengurus SPM, sekarang tidak perlu lagi ke kabupaten. Mereka cukup mengurus di desa, tak kurang dari 6 jam SPM bisa kami terbitkan dan langsung bisa dipergunakan" ujar Yusuf di Aula SMKN I Banyuwangi, Selasa (22/11).
Melalui SPM, masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dari Pemda. Terutama yang belum mendapatkan jaminan kesehatan nasional penerima bantuan iuran dan jaminan kesehatan daerah.
Pelatihan SPM Online ini diikuti 217 operator desa dan kelurahan se-Banyuwangi. Saat ini terdapat 41 desa di Banyuwangi yang telah menerapkan pengurusan SPM online dan sudah menjadi percontohan program Smart Kampung.
“Kita ingin semua desa setelah ini bisa menerapkan pengurusan SPM secara online. Sehingga masyarakat gak perlu jauh-jauh datang ke kabupaten. Urusan cukup diselesaikan di level desa,” kata Yusuf.
Tahun ini warga Banyuwangi yang sudah mengurus SPM sebanyak 846 orang. Bila sebelumnya pengurusan SPM memakan waktu sampai 6 hari, saat ini dengan sistem online cukup 6 jam.
"Warga yang mengurus SPM datang ke kantor desa. Operator lantas meng-input data warga. Data tersebut lantas dikoneksikan dengan kecamatan, dinas kesehatan dan bagian kesejahteraan masyarakat secara berjenjang untuk mendapatkan pengesahan," kata Kepala bidang Kesejahteraan Rakyat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sunarto.