1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Anas berikan deadline semua desa harus Smart Kampung dalam dua bulan

"Saya beri waktu dua bulan dari sekarang, apabila tidak camatnya siap-siap untuk ditempatkan di tempat lainnya," kata Anas.

Anas saat membuka Festival Pelayanan Publik. ©2016 Merdeka.com Reporter : Suci Rachmaningtyas | Rabu, 14 Desember 2016 15:04

Merdeka.com, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas tidak main-main dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerahnya. Anas meminta para camat untuk memastikan semua desa di wilayahnya telah menyelenggarakan program pelayanan publik Smart Kampung dalam waktu dua bulan. Jika tidak, maka camat pun diminta untuk siap dimutasi.

"Saya beri waktu dua bulan dari sekarang, seluruh desa sudah menerapkan smart kampung‎. Apabila tidak camatnya siap-siap untuk ditempatkan di tempat lainnya," kata Anas saat membuka Festival Pelayanan Publik yang berlangsung di area Kantor Pemkab Banyuwangi, Rabu (14/12).

Anas mengatakan Smart Kampung merupakan sarana desa untuk meningkatkan pelayanan publik yang merupakan hak seluruh masyarakat. Pihaknya ingin pelayanan publik yang prima bisa terselenggara secara merata di seluruh wilayah Banyuwangi.

Smart kampung merupakan program yang digagas Pemkab Banyuwangi. Terdapat tujuh kriteria desa Smart Kampung. Yaitu menyelenggarakan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, pelayanan kesehatan, pengembangan pendidikan dan seni-budaya, peningkatan kapasitas SDM, integrasi pengentasan kemiskinan dan informasi hukum.

Semua kriteria tersebut diturunkan ke program yang menyentuh kepentingan publik. Sedangkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), menjadi basis bagi program. Banyuwangi sekaligus melayani program One Stop Service pelayanan administrasi kependudukan dalam beberapa menit.

Seperti pengurusan Surat Pernyataan Miskin (SPM) online yang memangkas waktu penerbitan SPM. Bila yang selama ini pengurusan memakan waktu hingga enam hari, dengan online hanya butuh enam jam. SPM adalah surat keterangan dari pemerintah untuk mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang anggarannya disediakan oleh pemerintah daerah.

Para penerima SPM tersebut merupakan warga miskin yang tidak masuk dalam kuota jaminan kesehatan, baik jaminan kesehatan nasional, penerima bantuan iuran dan jaminan kesehatan daerah. Selain itu juga ada layanan singkat lainnya seperti pengurusan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP),dan Kartu Identitas Anak.

Selain peningkatan pelayanan publik, Anas juga menyoroti pelayanan kesehatan, terutama dokter di puskesmas dan rumah sakit daerah. Kepala puskesmas juga diminta untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan dengan menggunakan TI.

“Kepala puskesmas harus bisa berinovasi, gunakan IT. Kalau tidak bisa juga akan saya evaluasi seperti camat. Tak segan saya mutasi,” tegas Anas.

Selain itu, Anas juga menyoroti pelayanan kesehatan di rumah sakit. Selama ini, Anas mengaku sering mendapat laporan sejumlah petugas medis di RSUD Blambangan yang datang terlambat. Yang seharusnya datang pukul 07.00 pagi, tapi baru datang pukul 09.00 WIB. ‎

“Seharusnya para dokter itu mengutamakan pelayanan di rumah sakit pemerintah. Karena mereka juga terikat kontrak kerja dengan kita. Kasihan masyarakat juga yang harus menunggu lama," ka‎ta Anas.

Menurut Anas, Pemkab Banyuwangi terus meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah. Mulai dari beasiswa kepada 30 dokter muda untuk menyelesaikan pendidikan spesialis mulai tahun depan yang merupakan program lanjutan yang telah diberikan sejak 2014.

Serta melengkapi fasilitas rumah sakit umum daerah seperti alat rekam otak, alat bedah tumor hispotalogi, dan sejumlah ruang baru untuk operasi bedah. Hal ini bertujuan untuk kelengkapan berbagai layanan yang sudah ada sebelumnya. Seperti poliklinik penyakit dalam, paru, kandungan, bedah, mata, anak, neurologi, gigi dan mulut, kulit dan kelamin hingga jantung.

(FF/SR)
  1. Festival Banyuwangi
  2. Smart Kampung
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA