1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Berantas pungli, Polres Banyuwangi terapkan program e-Tilang

Bagi pengendara yang melanggar tidak perlu sidang di pengadilan.

©2017 Merdeka.com Reporter : Mohammad Ulil Albab | Selasa, 18 April 2017 17:52

Merdeka.com, Banyuwangi - Satlantas Polres Banyuwangi sejak sepekan lalu resmi menerapkan program baru E-Tilang. Melalui program tersebut, pengendara yang melanggar lalu lintas dan terjaring aparat kepolisian sudah tidak perlu lagi menjalani proses sidang.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Banyuwangi Ipda Taufan Akbar mengatakan melalui program E-Tilang, dipastikan akan mempermudah pelayanan dalam upaya penegakan hukum. Sekaligus meminimalisir praktek pungutan liar dalam razia lalu lintas.

"Aplikasi e-Tilang dapat meminimalisir terjadinya praktek Pungli petugas di lapangan,” ujar Taufan, Selasa (18/4).

Dia melanjutkan, para pelanggar lalu lintas cukup membayar denda melalui Bank BRI atau Elektronik Data Capture (EDC) BRI, SMS banking, internet banking serta M Banking BRI. Prosesnya, petugas kepolisian di lapangan akan memasukkan data tilang melalui aplikasi E-Tilang yang sudah ada di dalam smartphone milik petugas. Data yang dimasukkan berupa data diri pengendara, plat nomor dan kategori pasal yang dilanggar.

"Setelah proses tilang selesai pelanggar akan menerima pesan notifikasi nomor pembayaran melalui SMS disertai slip bukti tilang berwarna biru dari petugas.  Selanjutnya, dia diarahkan melakukan pembayaran di bank," jelasnya.

Usai melakukan pembayaran, pelanggar akan mendapatkan bukti yang sah untuk diserahkan ke petugas lalu ditukar dengan barang yang disita. "Aplikasi smart phone petugas akan menerima informasi pembayaran secara real time,” lanjut Taufan Akbar.

Aturan e-Tilang merupakan amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Program ini juga termasuk prioritas Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rangka memberikan pelayanan publik berbasis IT. Sebelum meluncurkan e-Tilang, Satlantas Polres Banyuwangi sudah mengawali layanan SIM online serta e-Samsat.

Sosialisasi e-Tilang juga gencar dilakukan Tim Sapu Bersih Kawasan Tertib Lalu Lintas (Timsus Saber KTL) yang beranggotakan gabungan Polri, TNI dan Dinas Perhubungan.

(MH/MUA)
  1. Lalu Lintas
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA