1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Bupati Anas sebut pencairan THR PNS dorong pergerakan ekonomi lokal

"Ya biasanya Lebaran beli baju baru, belilah batik UMKM, kaos produksi lokal Banyuwangi. Untuk kue ya beli kue produk UMKM," kata Anas.

Bupati Anas dalam sebuah upacara di Pendopo Kantor Pemkab Banyuwangi . ©2018 Merdeka.com Reporter : Mohammad Taufik | Rabu, 06 Juni 2018 12:40

Merdeka.com, Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi merealisasikan gaji ke-14 atau yang kini lazim disebut sebagai tunjangan hari raya (THR) untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Dana yang cair meliputi komponen gaji pokok plus tunjangan sesuai peraturan pemerintah.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas berharap, pencairan itu bisa semakin meningkatkan peredaran uang di daerah. Konsumsi masyarakat diprediksi meningkat dengan didorong belanja PNS yang pencairan THR-nya di Banyuwangi mencapai sekitar Rp 56 miliar.

"Ya saya kira ini peredaran uang di daerah makin meningkat. Selain ada dari pemudik, juga ditambah THR PNS dan swasta. Belum lagi dana desa lewat proyek di desa-desa. Semuanya meningkatkan peredaran uang, menggerakkan ekonomi lokal. Ini kebijakan pemerintah pusat yang cukup baik," ujar Anas.

Anas mengimbau, THR PNS tersebut dibelanjakan kebutuhan Lebaran yang bisa memberi dampak ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Caranya dengan membeli produk mereka.

"Ya biasanya Lebaran beli baju baru, belilah batik UMKM, kaos produksi lokal Banyuwangi. Untuk kue ya beli kue produk UMKM. Butuh songkok, beli produk songkok Pak Ali dari Kecamatan Genteng Banyuwangi," kata Anas.

"Tentu saja ya jangan dihabiskan THR-nya, bisa ditabung atau untuk keperluan lain," kata Anas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Djadjat Sudradjat mengatakan, pihaknya telah menganggarkan acres (cadangan gaji pegawai) sebesar 2,5 persen dari komponen gaji pegawai. Sehingga kebutuhan untuk gaji ke-14 atau THR bisa terpenuhi.

Kepala BPKAD Samsudin mengatakan, kebutuhan pembayaran gaji ke-14 di lingkungan Pemkab Banyuwangi relatif aman. "Kami sudah mengantisipasi. kami sudah menganggarkan gaji ke-13 dan ke-14 sesuai gaji pokok PNS," katanya.

Namun, ada aturan baru yang mengamanatkan gaji ke-14 ASN sebesar gaji pokok plus tunjangan. Kebutuhan untuk membayar tunjangan tersebut pun sudah dipenuhi.

"Anggarannya mencukupi, tidak sampai menggeser anggaran pembangunan yang lain. Totalnya untuk gaji ke-14 atau THR ini sekitar Rp 56 miliar," katanya.

(MT/MT)
  1. Info Banyuwangi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA