1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Komisi V DPR ingin bus antar provinsi berhenti di Terminal Sritanjung Banyuwangi

"Saya tidak mau tahu. Terminal ini telah dibangun dengan jumlah anggaran agar jadi terminal tipe A. Jadi harus benar-benar jadi terminal tipe A".

Bambang Haryo Soekartono . ©2018 Merdeka.com Editor : Endang Saputra | Kamis, 31 Mei 2018 10:43

Merdeka.com, Banyuwangi - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengunjungi Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur untuk melihat hasil pembangunan infrastruktur dan kondisi jalur transportasi jelang musim mudik lebaran, Rabu (30/5). Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo, melakukan tinjau lapangan di Bandara Banyuwangi, stasiun kereta api Banyuwangi Baru dan Pelabuhan Ketapang yang menjadi port penyeberangan ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali.

Selain ikut rombongan, anggota Komisi V Bambang Haryo Soekartono sendiri meninjau jembatan timbang di Kecamatan Kalibaru dan terminal Sritanjung di Kecamatan Kalipuro. Dia mengatakan terminal tipe A tersebut menjadi terminal untuk bus antar kota, antar provinsi. Namun nyatanya terminal sering sepi, jarang ada bus yang berhenti dan jarang didatangi penumpang.

Bambang mengatakan akan mendorong agar Kementerian Perhubungan menekan perusahaan jasa angkutan bus antar kota antar provinsi untuk tertib berhenti di terminal di sisi utara Bumi Blambangan itu. Keberhentian bus itu untuk memberikan kesempatan untuk penumpang naik dan turun atau sekedar beristirahat.

"Saya tidak mau tahu. Terminal ini telah dibangun dengan jumlah anggaran agar jadi terminal tipe A. Jadi harus benar-benar jadi terminal tipe A," kata dia.

Dia mengatakan anggaran yang dipakai membangun terminal sejatinya adalah uang rakyat. Sehingga seharusnya terminal berfungsi optimal untuk kebutuhan rakyat akan moda transportasi umum.

Sementara itu terminal Sritanjung saat ini masih menjadi milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Seharusnya diserahkan kepada Pemerintah Pusat sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014.

Di Jawa Timur, sementara ini ada 15 terminal tipe A yang telah diserahkan kepada Pemerintah Pusat. Terminal Sritanjung menjadi salah satu yang masih dalam proses pemindahan pengelolaan dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat.

Tetapi menurut Bambang, ketertiban bus untuk berhenti barang sejenak di dalam terminal merupakan upaya yang harus segera dilakukan. Dia mengatakan bus yang tidak mau masuk terminal menyebabkan penumpang malas menggunakan kendaraan umum. Hal itu menyebabkan masyarakat memilih kendaraan pribadi yang menyebabkan kemacetan bila jumlah sudah terlalu banyak.

"Saya menekankan ketertiban semua bus wajib harus transit di sini. Itu dulu (yang cepat dilakukan), kalau enggak siapapun yang mengelola (akan sama saja)," ungkapnya.

Bambang juga menyarankan pemerintah memperbanyak kendaraan angkutan umum di stasiun. Dia mengatakan bila Banyuwangi ingin menjadi tempat wisata yang membuat tamu-tamu nyaman, akomodasi transportasi umum harus mudah ditemukan.

 

(ES) Laporan: Ahmad Suudi
  1. Infrastruktur
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA