1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Senpi tanpa izin milik Norsius merupakan barang gadai

"Kami masih selidiki pemilik senjata api ini. Karena M16 ini senjata Serbu bukan senjata berburu atau sama dengan yang lain," kata Panji.

Senapan M16 yang menjadi barang bukti . ©2018 Merdeka.com Editor : Endang Saputra | Kamis, 31 Mei 2018 11:18

Merdeka.com, Banyuwangi - Senapan M16 yang sebelumnya diduga milik Norsius Mulyadi (48), warga Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ternyata barang gadai. Pernyataan itu keluar dari kesaksian Norsius sendiri dalam pemeriksaan yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Banyuwangi.

Namun belum diketahui siapa pemilik sebenarnya senapan dengan peluru kaliber 5,5 mm itu, sehingga digadaikan kepada Norsius dengan uang pinjaman Rp 5 juta. Lalu senpi itu dipinjam Agus Budiyono (31) asal Desa Jajag, Kecamatan Gambiran yang tertangkap di Kecamatan Bangorejo.

"Kami masih selidiki pemilik senjata api ini. Karena M16 ini senjata Serbu bukan senjata berburu atau sama dengan yang lain," kata Kasat Reskrim AKP Panji Prathista Wijaya, Rabu (30/5).

Sementara satu senapan rakitan yang merupakan milik Norsius sendiri ditemukan di rumah adiknya, Eko Adi Prasetyo (22), di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran. Ketiganya, bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Banyuwangi untuk dilakukan penyidikan satuan reserse kriminal (Satreskrim).

Dugaan sementara senjata api (senpi) serbu itu digunakan untuk berburu, karena ada pula daging banteng dalam daftar barang bukti yang diamankan kepolisian. Panji mengatakan ada kemungkinan kasus berkembang karena banteng merupakan hewan yang dilindungi.

"Hasil penyelidikan Resmob wilayah selatan yang menerima informasi dari masyarakat tentang perburuan hewan liar yang dilindungi. Kita kejar dan juga tangkap mereka," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Banyuwangi menangkap 3 orang laki-laki karena menyimpan senjata api tanpa izin. Mereka adalah Agus Budiyono (31) asal Desa Jajag, Eko Adi Prasetyo (22) warga Desa Sumbermulyo, dan Norsius Mulyadi (48) asal Kelurahan Boyolangu.

Penangkapan bermula saat Unit Resmob Polres Banyuwangi menggeledah mobil Agus di tepi jalan dekat salah satu jembatan di Kecamatan Bangorejo. Lalu ditemukan 1 pucuk senapan M16, lengkap dengan magazen, 10 butir amunisi kaliber 5,5 mm, daging banteng 20 kilogram, 1 kunci L, kunci pembuka laras, tas ransel dan sebilah golok yang turut diamankan sebagai barang bukti.

(ES) Laporan: Ahmad Suudi
  1. Peristiwa
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA