1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Polres Banyuwangi tangkap 3 pria miliki senpi tanpa izin

"Dari itu kami juga mengetahui adik Agus Budiyono yang bernama Eko Adi Prasetyo juga menyimpan senjata api," kata Panji.

Senapan M16 yang menjadi barang bukti . ©2018 Merdeka.com Editor : Endang Saputra | Rabu, 30 Mei 2018 18:34

Merdeka.com, Banyuwangi - Kepolisian Resor (Polres) Banyuwangi menangkap 3 orang laki-laki karena memiliki senjata api (senpi) tanpa izin. Mereka adalah Agus Budiyono (31) asal Desa Jajag, Eko Adi Prasetyo (22) warga Desa Sumbermulyo, dan Norsius Mulyadi (48) asal Kelurahan Boyolangu.

Penangkapan bermula saat Unit Resmob Polres Banyuwangi menggeledah mobil Agus di tepi jalan dekat salah satu jembatan di Kecamatan Bangorejo. Lalu ditemukan 1 pucuk senapan M16, lengkap dengan magazen, 10 butir amunisi kaliber 5,5 mm, daging banteng 20 kilogram, 1 kunci L, kunci pembuka laras, tas ransel dan sebilah golok yang turut diamankan sebagai barang bukti.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Banyuwangi, diketahui sebenarnya itu senapan milik Norsius yang dipinjam Agus. Polisi langsung melakukan penangkapan Norsius di rumahnya untuk turut menjalani pemeriksaan.

"Dari itu kami juga mengetahui adik Agus Budiyono yang bernama Eko Adi Prasetyo juga menyimpan senjata api. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah saudara Eko kami temukan senapan angin yang telah dimodifikasi," kata Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Panji Prathista Wijaya, Rabu (30/5).

Gagang kayu senapan angin yang dimodifikasi kombinasi laras panjang berpelatuk itu milik Agus yang dititipkan kepada adiknya itu. Eko beserta barang bukti, lengkap dengan 5 kotak peluru isi masing-masing 20 butir, juga dibawa ke Mapolres Banyuwangi.

Ketiganya disangkakan melanggar pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api, amunisi dan bahan peledak. Bila terbukti bersalah, sanksi pidana yang menanti adalah penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup atau hukuman mati.

(ES) Laporan: Ahmad Suudi
  1. Peristiwa
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA