"Sehingga dia akan menjalani hukumnya di penjara tetap selama 8 bulan, sampai bulan Januari 2019," kata Akbar.
Merdeka.com, Banyuwangi - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Banyuwangi bernama Denny (38) warga Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi berhasil kabur dan pulang ke rumahnya. Dari pengakuannya kepada petugas keamanan Lapas, dia nekat meninggalkan masa hukumannya karena kangen kepada anaknya dan akan mengikuti sebuah pertemuan ahli spiritual di Gunung Slamet.
Kepala Lapas Banyuwangi Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan Denny kabur Minggu (14/10) pagi. Dia berhasil tertangkap pagi hari keesokannya sebelum lewat 1 kali 24 jam, setelah dijemput petugas Lapas ke rumahnya, Senin (15/10).
Akbar mengatakan perilaku terpidana kasus penganiayaan itu justru merugikan dirinya sendiri karena menghapus keringanan yang akan didapatkannya. Denny mendapatkan hukuman penjara selama 8 bulan, namun tengah diproses untuk mendapatkan Cuti Bersyarat (CB) sehingga bisa pulang ke rumahnya secara legal bulan depan.
Tamping atau pembantu sebagian pekerjaan petugas Lapas di bagian kebersihan itu dinilai bersikap rapih, sopan, dan rajin bekerja sehingga dianggap layak mendapatkan keringanan itu. Karena aksi yang dilakukannya itu, Denny hanya memiliki kesempatan bebas murni setelah memenuhi seluruh masa hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
"Karena kejadian ini usulan agar dia mendapatkan CB kami cabut. Sehingga dia akan menjalani hukumnya di penjara tetap selama 8 bulan, sampai bulan Januari 2019," kata Akbar kepada Merdeka Banyuwangi.
Dia mengatakan pencabutan usulan peringanan itu diambil dengan mempertimbangkan bahwa Denny sudah melakukan pelanggaran besar. Selain itu, Akbar mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi kurungan di penjara sel tikus kepada Denny.
Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Banyuwangi Yusuf Purwadi mengatakan pihaknya sudah menyeleksi berbagai program pemberdayaan narapidana agar tidak merusak pengamanan Lapas. Pasalnya Lapas Banyuwangi memiliki beberapa program pemberdayaan warganya seperti musik dangdut, kriya kayu, tamping dan olahraga.
Penjara yang memiliki kuota ideal sebanyak 250 orang namun kini terisi 1.050 orang itu juga memiliki risiko keamanan yang tinggi. Misalnya kejadian kaburnya Denny dari sel tempatnya dihukum.
"Dia petugas tamping kebersihan, terlihat di monitor CCTV terakhir Minggu pagi pukul 6.15, kami berhasil menangkap dia di rumahnya keesokan pagi," katanya.