1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Polisi sebut kabar penculikan anak di Banyuwangi hoaxs

"Kabar yang beredar di medsos tentang pelaku penculikan anak tidak benar," kata Kompol Suharyono.

Ilustrasi penculikan anak.. ©2018 Merdeka.com Reporter : Mohammad Ulil Albab | Rabu, 31 Oktober 2018 18:00

Merdeka.com, Banyuwangi - Beredar video yang dibagikan berantai di WhatsApp dan jejaring sosial tentang pembakaran sepeda motor dan amuk massa terhadap pelaku yang dituduh melakukan aksi penculikan anak. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi.

Kapolsek menjelaskan, dari hasil penyidikan, kabar penculikan anak yang dituduhkan kepada tersangka perempuan berinisial R, dipastikan hoaxs. Peristiwa yang sebenarnya terjadi, pelaku merupakan tersangka yang diduga melakukan percobaan pencurian barang di rumah warga.

"Kabar yang beredar di medsos tentang pelaku penculikan anak tidak benar. Karena anak yang tinggal di rumah, tidak ada. Jadi kabar opini yang terbentuk terjadi penculikan anak tidak benar. Yang benar, percobaan pencurian pasal 362. Pelaku berasal dari Jember namun berdomisili di Sukowidi (Banyuwangi)," ujar Kapolsek Rogojampi, Kompol Suharyono saat menyampaikan klarifikasi kepada warga di Polsek Rogojampi, Rabu (31/10).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mencoba melakukan aksi pencurian barang di rumah yang dihuni keluarga Lutfiah dan Takim.

"Pelaku lewat belakang rumah, mengacak-acak dan mengambil beberapa barang. Dan salah satu yang diambil isinya emas. Namun sempat dibuang oleh pelaku," terangnya.

Nyaris jadi bulan-bulanan massa

Kapolsek melanjutkan, peristiwa amuk massa bermula dari seorang perempuan asing yang dicurigai sedang berada di salah satu rumah warga Desa Patoman.

"Warga yang mengetahui langsung meneriaki pencuri. Perempuan tersebut sempat bersembunyi dan melarikan diri karena takut diamuk masa," jelasnya.

Mulanya, pelaku sempat diamankan warga di Kantor Desa Patoman. Akibat beredarnya isu tentang penculikan anak, ratusan orang mendatangi kantor desa, kemudian menghakimi dan membakar satu unit sepeda motor yang diduga miliknya.

Jajaran Polsek Rogojampi kemudian mengamankan tersangka dari amukan massa.

"Jumlah massa sangat banyak, lebih dari 300 orang. Saat anggota kami mengamankan, terduga pelaku sempat terkena pukul massa," kata Suharyono.

Dari peristiwa ini, Suharyono meminta kepada masyarakat untuk tenang dan tidak main hakim sendiri. Warga juga diimbau agar tidak membuat kesimpulan dan menyebarkan kabar yang belum jelas.

"Masyarakat agar tidak panik terkait dengan kejadian ini. Jika ditemukan kasus yang sama sebaiknya diserahkan kepada pihak berwajib," jelasnya.

Saat ini, R dan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, beserta motor yang hangus terbakar telah diamankan di Kantor Polsek Rogojampi.

(ES/MUA)
  1. Peristiwa
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA