1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Pamong desa di Banyuwangi diminta input data ekonomi yang benar

"Jadi setiap tahun harus diverifikasi kebenarannya. Jangan hanya dinaikkan 10 persen," ujar Anas.

©2017 Merdeka.com Reporter : Mohammad Ulil Albab | Selasa, 21 Maret 2017 15:34

Merdeka.com, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas memberikan motivasi kepada para operator desa seluruh Kabupaten Banyuwangi. Dia ingin mereka memasukkan data laporan perekonomian di tingkat desa secara benar.

"Data laporan kinerja di desa ini sangat penting. Jadi setiap tahun harus diverifikasi kebenarannya. Jangan hanya dinaikkan 10 persen. Karena ada beberapa yang seperti itu," jelas Anas kepada para operator di Kantor Pemkab Banyuwangi, Senin (20/3)

Kepada masing-masing perwakilan operator dari total 189 desa di seluruh Kabupaten Banyuwangi, Anas mencontohkan, misalkan di satu desa ada penambahan 24 toko dan 50 warung, data tersebut harus dimasukkan agar bagian pajak turun ke bawah memastikan pajaknya.

"Hal ini terkait pencapaian PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Banyuwangi yang dulu targetnya mencapai Rp 32 triliun sekarang sudah Rp 65 triliun. Naik berapa persen? Jadi bukan hanya 10 persen. Karena kalau pajak hanya PBB saja, ini tidak signifikan," tegasnya.

Anas juga ingin memastikan bahwa persoalan rumah tidak layak milik warga miskin dan anak putus sekolah harus diselesaikan di tingkat desa. Sebab desa kini sudah mengelola Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa (DD) yang berasal APBN, serta Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD sebagai pendamping Dana Desa.

Sebab jumlah ADD dari Rp 83 miliar pada 2016, kini meningkat menjadi Rp 148,6 miliar. Anggaran tersebut salah satunya untuk pengentasan kemiskinan dan anak putus sekolah. Sehingga rata-rata tiap desa di Banyuwangi mengelola anggaran lebih dari Rp 1 miliar hingga mendekati Rp 2 miliar.

"Selain ADD, dana desa dari pusat yang mengucur ke desa di Banyuwangi pada tahun 2017 ini mencapai Rp 172,1 miliar, yang berarti anggaran tiap desa nantinya total akan mencapai Rp 1,6 miliar," jelasnya.

Anas juga meminta agar menyisir pendataan usaha-usaha baru yang tumbuh di desa secara bertahap bisa memenuhi wajib pajak.
"UMKM yang kecil, mbok yem, yunah, yutun, tidak jadi prioritas wajib pajak. Tapi justru yang besar seperti restoran, toko-toko dan usaha yang lain. Tapi kalau mereka tidak mampu ya tidak kami paksa. Tapi ada waktunya mereka harus bayar pajak," jelasnya.

(MH/MUA)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA