"Isu itu memang merebak. Termasuk di wilayah Songgon juga sempat berembus kabar seperti itu. Setelah kami dalami ternyata hoax," kata Tri.
Merdeka.com, Banyuwangi - Isu penculikan anak yang meresahkan masyarakat Banyuwangi disikapi oleh aparat Polsek Songgon. Polisi memberikan sosialisasi kepada orangtua dan anak-anak di Pendidikan Paud agar tidak terlalu cemas, tapi tetap waspada.
Bhabinkamtibmas Desa Badewang, Kecamatan Songgon, ini memastikan bahwa isu tersebut tidak benar dan belum ditemukan kasus penculikan anak di Banyuwangi.
"Isu itu memang merebak. Termasuk di wilayah Songgon juga sempat berembus kabar seperti itu. Setelah kami dalami ternyata hoax. Jadi tidak usah resah dan termakan isu yang belum jelas kebenarannya," ujar Bhabinkamtibmas Desa Badewang, Aiptu Tri Sabdono, Selasa (21/3).
Dia melanjutkan beberapa warga memang ada yang melaporkan kabar penculikan anak. Namun setelah didalami, justru menemukan kejanggalan. Polisi lantas mengimbau agar tidak membesar-besarkan isu, agar tidak menyusahkan diri sendiri dan orang lain.
"Waspada boleh, tapi tidak perlu berlebihan sehingga menyusahkan diri sendiri. Langkah paling penting adalah memberi pemahaman terhadap anak agar tidak mudah terbujuk dengan ajakan orang yang belum dikenal," ujarnya.
Dia lantas memberikan beberapa tips untuk selalu waspada. Seperti melakukan antar jemput anak di sekolah. Bila perlu anak-anak Paud ditunggu selama mengikuti proses belajar.
"Umpama tidak bisa mengantar, tolong cari pengganti. Demi kebaikan bersama lebih baik saling menjaga diri," katanya.
Dia juga berpesan agar pengelola Paud turut serta melakukan pengawasan dengan mengenal masing-masing anak dan wali muridnya agar memastikan anak dijemput oleh orang yang benar.
"Jangan sampai guru PAUD tidak tahu siswanya pulang dengan siapa. Pastikan para siswa datang dan pergi dengan wali atau yang mewakili. Jangan dilepas sendirian sehingga apabila terjadi sesuatu tidak tahu," ujarnya.
Isu penculikan anak ini juga berkembang di kawasan Kecamatan Rogojampi, terutama melalui sebaran media sosial. Kapolsek Rogojampi Kompol Toha Khoiri lantas memastikan bahwa kabar tersebut hoax.
Dia meminta agar warga tidak gampang menyebar isu hoax terkait isu penculikan anak, sebab bisa dijerat dengan UU ITE.