1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Tahun ini Banyuwangi akan rekrut 750 PNS baru, seleksinya ketat

Tesnya pakai online, hari itu tes nilainya langsung keluar.

©2018 Merdeka.com Reporter : Mohammad Ulil Albab | Senin, 19 Februari 2018 11:58

Merdeka.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tahun ini berencana merekrut 750 pegawai negeri sipil (PNS) baru yang berkualitas dengan sistem penjaringan ketat. Hal ini disampaikan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat memperingati Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Kantor Pemkab Banyuwangi, Senin (19/2).

Saat ini, Pemkab Banyuwangi sedang mengusulkan rekrutmen PNS baru tersebut kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). "Kami sedang mengusulkan rekrutmen 750 PNS baru. Tapi penjaringannya sistem gugur, sangat ketat, tes di dalam, nilai langsung keluar," ujarnya.

Penjaringan PNS di Banyuwangi dilakukan sesuai kekuatan anggaran daerah dan kebutuhan masing-masing dinas. Badan Kepegawaian dan Diklat mencatat, idealnya, Banyuwangi masih membutuhkan hingga 3.377 PNS sesuai pengurangan PNS yang pensiun, meninggal dunia dan mengundurkan diri.

Anas mengatakan, kinerja PNS ke depan harus lebih berkualitas dengan persyaratan dan sistem tes penjaringan yang ketat. Sementara tes akan dilaksanakan dengan basis digital, penilaian langsung bisa keluar setelah tes usai. Masyarakat juga bisa langsung memantau hasilnya.

"Jadi ini sistemnya online, nilai langsung keluar, dan masyarakat bisa langsung memantau. Ini kami lakukan agar kualitas PNS ke depan bisa berkualitas," katanya.

Selain itu, sistem tes berbasis online juga memastikan tidak ada lagi praktik nepotisme dalam penjaringan PNS. "Ini kami lakukan agar kualitas PNS ke depan bisa berkualitas. Jadi lebih sulit, tidak ada lagi istilah nitip nitip datang ke bupati, dinas-dinas. Biasanya kalau ada rekrutmen PNS begitu," jelasnya.

Sementara untuk persyaratan dasar, Banyuwangi selalu  menerapkan standar calon pelamar dari lulusan Strata 1 (S1) minimal harus memiliki Indek Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3,0-3,5, sesuai akreditasi lembaga pendidikannya.

(MH/MUA)
  1. PNS
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA