“Untuk bisa memberikan pelayanan publik yang sehat, praktik pungli ini memang harus dibersihkan terlebih dahulu,” kata Anas.
Merdeka.com, Banyuwangi - Untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, Banyuwangi membentuk Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Banyuwangi. Unit tersebut berisi personel gabungan dari Kejaksaaan Negeri Banyuwangi, Polres Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi dan Lanal Banyuwangi.
Unit yang langsung diketuai oleh Wakil Kapolres Banyuwangi tersebut resmi dikukuhkan oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Senin (17/2) di Aula Rempeg Jogopati, Sekretariat Daerah Banyuwangi.
Bupati Anas mengharapkan UPP Banyuwangi mampu bekerja maksimal untuk memberantas praktik pungli di Banyuwangi. “Untuk bisa memberikan pelayanan publik yang sehat, praktik pungli ini memang harus dibersihkan terlebih dahulu,” harapnya.
Dalam tugasnya, Unit Pemberantasan Pungli ini memiliki beberapa fungsi dan wewenang sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Fungsi dari unit tersebut meliputi dari fungsi intelejen, pencegahan, penindakan dan yustisi.
Sedangkan wewenang dari Unit Pemberantasan Pungli tersebut, antara lain membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar; melakukan pengumpulan data dan informasi dari Pemerintah Daerah ataupun pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi; mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli; melakukan operasi tangkap tangan; memberikan rekomendasi kepada Bupati untuk meberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku; memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan unit pemberantasan pungli di masing-masing instansi/lembaga; dan melakukan evaluasi kegiatan pemberantasan pungli.
Unit Pemberantasan Pungli dalam waktu dekat akan segera menyusun standard operasi (SOP) untuk segera mengefektifkan kinerjanya. “Habis ini (pelantikan), kita segera akan melakukan rapat guna menyusun SOP, sehingga tim yang baru saja dilantik ini segera bisa bergerak,” tutur Wakil Ketua 2 UPP Banyuwangi Rustopo Sumadi.
Untuk mengefektifkan kinerja UPT sendiri, selain menyusun SOP, juga akan segera membentuk kesekretariatan yang bisa menjadi pusat pelaporan dari berbagai tindak pungli yang diketahui oleh masyarakat. “Nanti sekretariatnya akan dipusatkan di Kantor Inspektorat Kabupaten Banyuwangi,” ujar Rustopo yang juga menjabat Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Banyuwangi.