"Semuanya yang sudah masuk public warning memgandung merkuri dan tanpa ijin edar," ujar Siti Amanah Kepala Seksi Penyidikan BPOM Jawa Timur.
Merdeka.com, Banyuwangi - Balai Pengasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur menyita puluhan ribu kosmetik mengandung bahan berbahaya, merkuri. Kosmetik berbahaya tersebut disita dari toko tak berizin di komplek pasar Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (28/9).
BPOM bersama aparat Polres Banyuwangi menggerebek toko Avon, milik G (45). Petugas menemukan 94 jenis dengan jumlah total 12.800 item. Sebagian besar jenis cream pagi cream malam.
"Semuanya yang sudah masuk public warning memgandung merkuri dan tanpa ijin edar," ujar Siti Amanah Kepala Seksi Penyidikan BPOM Jawa Timur.
Sebelum digrebek, petugas coba melakukan transaksi undercove. Pihaknya juga telah mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Kita terima laporan masyarakat dan kita juga lakukan penyelidikan ternyata memang ada," jelasnya.
Selain cream siang malam, jenis kosmetik berbahaya tersebut berupa pensil ali, eyeliner dan masih banyak lagi.
"Pengakuan pelaku didapat dari Surabaya dan Jakarta dikirim via ekspedisi. Sudah kita copy dan akan kita kembangkan," tambahnya.
BPOM menjerat pelaku dengan UU kesehatan 36 tahun 2009 pasal 197 kemudian akan dibawa ke Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut. "Nanti akan diperiksa PPNS," ujar dia.