"Supaya masyarakat bangga. Biasanya sidang isbat hanya di kantor kecamatan, sekarang di sini seperti pesta pernikahan lainnya," ujar Anas.
Merdeka.com, Banyuwangi - Sebanyak 112 pasangan suami-istri (Pasutri) asal Banyuwangi, kembali duduk di atas kursi pelaminan pernikahan dan mencatatkan status resmi menikah di KUA. Sebelumnya, para Pasutri ini hanya melakukan pernikahan sah secara agama (siri).
Status resmi menikah secara negara ini, difasilitasi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam acara Bupati Mantu yang berlangsung di Kantor Pemkab, Jumat (28/7).
"Supaya masyarakat bangga. Biasanya sidang isbat hanya di kantor kecamatan, sekarang di sini seperti pesta pernikahan lainnya," ujar Anas kepada Merdeka Banyuwangi.
Usai menjalani sidang isbat untuk memastikan bahwa masing-masing Pasutri sudah pernah menikah sah secara agama, kemudian berjalan menuju kursi pelaminan.
Sebuah tradisi kosek ponjen khas masyarakat Using, juga digelar sebagai simbol doa terjalin-nya hubungan suami istri yang bahagia.
Rata-rata Pasutri yang ikut dalam sidang isbat pernikahan 'Bupati Mantu' ini sudah berusia lanjut.
Setelah disahkan secara resmi negara sesuai undang-undang, para Pasutri bakal membawa langsung berkas-berkas dengan status menikah. Mulai dari buku nikah, KTP, status anak pasangan resmi dalam Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran anaknya.
"Ini cara Banyuwangi untuk membahagiakan masyarakat. Tidak hanya buku nikah, tapi juga membawa pulang dokumen penting lainnya," katanya.
Masjuki (72) dan Jariyah (43), salah satu Pasutri asal Kelurahan Kertosari yang mengikuti Bupati Mantu sudah terlihat bahagia saat perjalanan menuju Kantor Pemkab Banyuwangi. Pasangan ini diarak dengan becak, diikuti musik hadrah di belakangnya. "Saya dulu nikah siri, soalnya sudah jejaka tua," ujar Masjuki.
Selain itu, Marinem (44) dan Sugito (65) Pasutri asal Kecamatan Tegalsari juga dijodohkan oleh orangtuanya melalui pernikahan siri.
"Dulu dikawinkan usia 22. Anak belum dapat akte, pendidikan anak terakhir sampai SMP, kalau dulu daftar sekolah masih pakai surat keterangan. Kalau sekarang harus akte," ujar Marinem yang sudah memiliki 7 cucu ini.