1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Ini strategi Azwar Anas bangun Banyuwangi hingga 50 tahun ke depan

"Zonasi pembangunan kawasan menjadi penting karena menjadi panduan untuk pembangunan kita ke depan," ujar Anas.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. ©2016 Merdeka.com Reporter : Mochammad Andriansyah | Selasa, 15 Maret 2016 20:22

Merdeka.com, Banyuwangi - Kabupaten Banyuwangi tengah menyusun rencana Peraturan Daerah (Perda)‎ terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Strategis. Perda itu memuat mimpi besar Banyuwangi hingga 50 tahun ke depan.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mengatakan Banyuwangi harus menjadi daerah maju secara ekonomi dengan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan tetap memertahankan akar budaya kuat. ‎Untuk mewujudkan mimpi itu, kata dia, perlu ada Perda khusus.

"Raperda tentang RDTR‎ yang akan kita ajukan ini, harus bisa memuat impian pembangunan Banyuwangi dalam jangka 50 tahun ke depan. Zonasi pembangunan kawasan menjadi penting karena menjadi panduan untuk pembangunan kita ke depan," ujar Anas, Selasa (15/3).

Untuk keperluan penyusunan Raperda tersebut, Anas mengaku telah mengumpulkan semua dinas terkait. Untuk penyempurnaan, dia juga bakal segera meminta masukan sejumlah pihak, termasuk kalangan masyarakat dan para budayawan di Tanah Osing atau Using.

"Raperda RDTR kawasan industri, ‎RDTR Kota Banyuwangi dan Kawasan Strategis Ketapang, tengah kita susun. Ketapang adalah tempat di mana pelabuhan penyeberangan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali berada. Tempat ini, sekaligus menjadi salah satu lokasi strategis di Banyuwangi," paparnya.

Penyusunan Raperda RDTR ini, menyusul terbitnya Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang telah disahkan pada 2012 lalu. ‎Di wilayah perkotaan, dia melanjutkan, perencanaan tata ruang bakal mengatur detail tentang RTH.

"Pemerintah daerah secara bertahap bakal membebaskan lahan di sudut-sudut jalan protokol untuk disulap menjadi RTH."

"Ini agar penampakan kota tidak terkesan kaku dengan adanya bangunan-bangunan di sudut-sudut jalan. Biar tampak hijau dan tidak kaku. Nantinya, di sudut-sudut jalan itu dikosongkan sebagai RTH. Untuk masalah pembebasaan lahan akan dilakukan bertahap," ujarnya.

Anas melanjutkan, keberadaan cagar budaya di wilayah perkotaan juga akan dimasukkan dalam rencana tata ruang tersebut. Sebab selama ini, Banyuwangi belum memiliki aturan tata ruang cagar budaya.

"Kami akan berkonsultasi dengan para budayawan dan ahli arkeologi untuk menentukan mana saja yang termasuk cagar budaya," ucapnya.

Mengembangkan pantai sisi utara

Untuk pengembangan pariwisata di sisi utara, Banyuwangi menyiapkan daerah Sempadan Pantai, mulai dari Wongsorejo hingga Pantai Watu Dodol sebagai zonasi penunjang pariwisata. "Sepanjang jalan tersebut tidak boleh dibangun kecuali fasilitas penunjang pariwisata, seperti hotel," katanya.

Zonasi pertanian, menurut Anas juga sanagat penting dan akan didetailkan. Ini untuk proteksi daerah pertanian dari proses alih lahan menjadi kawasan perumahan ataupun industri dan lain sebagainya.

"Jalur transportasi juga menjadi perhatian perencanaan tata ruang. Pada pembangunan jalan lintas timur Banyuwangi yang membentang dari Pantai Boom sampai Bandara Blimbingsari akan disempurnakan dengan mengurangi tikungan-tikungan tajam," ujarnya.

Selain itu, Pemkab Banyuwangi juga memasukkan sejumlah program nasional dalam penyusunan RDTR tersebut. Rencana pemerintah pusat membangun jalur tol yang menghubungkan Banyuwangi sampai Probolinggo, juga dimasukkan dalam detail rencana tata ruang tersebut.

"Kita siapkan detail tata ruang untuk pembangunan jalan Tol Banyuwangi-Probolinggo, yang diperkirakan panjangnya untuk daerah Banyuwangi sekitar 35 kilometer. Rencana pembangunan jalur SUTET oleh pemerintah pusatpun, sudah kita masukkan dalam penyusunan RDTR. Jadi ketika pemerintah pusat akan merealisasikannya, kita sudah siap," terang Anas memungkasi.

(MT/MA)
  1. Info Kota
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA