1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Jadi sektor penting, UMKM di Banyuwangi dapat perhatian khusus

UMKM merupakan salah satu penggerak ekonomi rakyat yang produktif.

©2016 Merdeka.com Reporter : Mochammad Andriansyah | Senin, 29 Agustus 2016 18:17

Merdeka.com, Banyuwangi - Perkembangan unit usaha menengah dan kecil (UMKM) di Banyuwangi terus tumbuh pesat. Sejumlah UMKM Banyuwangi pun mulai bekerjasama dengan jaringan ritel nasional. Untuk itu pemerintah harus bisa memastikan bahwa kerjasama kedua belah pihak ini saling menguntungkan. Hal itu mengemuka saat Sosialisai Asistensi Penyelarasan Kebijakan Pemerintah Daerah Terkait Koperasi dan Pelaku Usaha Kecil yang digelar oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) di Banyuwangi, Senin (29/8).

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan UMKM menjadi salah satu sektor yang terus didorong pertumbuhannya oleh pemerintah daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2015, UMKM Banyuwangi mencapai jumlah 269.267 pelaku usaha. Berbagai stimulan dan promosi terus digulirkan oleh pemkab untuk meningkatkan daya saing UMKM tersebut.

“UMKM menjadi sektor yang kami prioritaskan selain sektor pendidikan dan  kesehatan. Karena kami yakini UMKM merupakan salah satu penggerak ekonomi rakyat yang produktif,” kata Anas saat membuka sosialisasi tersebut.

Anas menambahkan salah satu langkah yang dilakukan untuk menggerakkan UMKM adalah lewat pariwisata. Sebab pariwisata memberikan dampak langsung bagi perputaran UMKM. Mulai dari kuliner, oleh-oleh, penginapan dan homestay.

“Pariwisata dimanapun menjadi magnet perputaran ekonomi yang cepat. Sektor UMKM pun bergerak. Orang datang pasti juga akan cari oleh-oleh, maka kerajianan Banyuwangi pun mulai dikenal. Saat ini saja, produk UMKM kami mulai diminati pasar lebih luas,” ujar Anas.

Berbagai cara ditempuh Banyuwangi untuk menggeliatkan sektor ini. Mulai dari memasarkan produk UMKM hingga melindungi keberadaan mereka.

"Kami punya Banyuwangi mall, situs belanja online yang khusus berisi produk-produk UMKM Banyuwangi yang kualitasnya teruji. Kami juga memfasilitasi promosi besar-besaran,  tinggal bagaimana UMKM menangkap peluang ini dan meningkatkan produktivitas dan kualitasnya," ujar Anas.

Pemkab juga memproteksi UMKM dengan melarang pendirian pasar modern baru maupun membatasi pendirian mal besar. Untuk mal boleh berdiri asalkan jaraknya minimal 4 kilometer dari pusat kota. Pemkab juga melarang penyajian buah-buahan impor dalam setiap acara mulai dari tinggat kabupaten hingga level RT/RW.

“Ini adalah salah satu cara kami untuk melindungi pertanian rakyat. Karena sehebat apapun produksi rakyat kalau tudak di-protect pasarnya akan tergilas oleh usaha besar,” cetusnya

Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Alief Rahman Kartiono menambahkan para pelaku UMKM di Banyuwangi telah menjalin kerjasama dengan sejumlah ritel besar untuk merambah pasar nasional yang lebih luas. Salah satunya handycraft di MR. Kuta, Krisna dan Hardy’s di Bali.

"Bahkan Asosiasi Pangan Olahan Banyuwangi (Aspoba) yang terdiri atas gabungan 10 UMKM Banyuwangi telah berhasil melakukan kerjasama dengan dua perusahaan ritel berjejaring nasional dengan jangkauan pasar yang cukup luas yakni Jawa Timur dan Bali,"  ujar Alief.

Sementara itu, Komisioner KPPU RI, Kamser Lumbanraja mengatakan, pesatnya pertumbuhan UMKM di Banyuwangi perlu dibarengi dengan proteksi untuk menjaga keberlangsungan usaha yang sehat. "Ini merupakan fungsi KPPU sebagai upaya proaktif untuk melindungi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM)," kata Lumbanraja.

Salah satu tujuan pengawasan kemitraan dilakukan adalah untuk memberikan perlindungan bagi pelaku UMKM dari potensi penyalahgunaan posisi dominan yang dilakukan oleh pelaku usaha besar. "Dengan adanya pengawasan kemitraan, diharapkan pelaku UMKM dapat lebih mengembangkan kegiatan usahanya. Sehingga UMKM tidak akan dirugikan perusahaan besar bila kerja sama," ujarnya.

Sosialisasi ini lanjutnya, juga dilaksanakan guna memberikan pengarahan serta koordinasi dengan pemerintah daerah yang menjadi fasilitator para pengusaha di daerah. Pihaknya meminta agar seluruh pemda mengawasi segala bentuk kemitraan.

”Kita minta pemda harus mengawasi kemitraan tersebut antar perusahaan besar dengan yang masih kecil atau menengah. Setiap kerja sama yang dilakukan UMKM harus tertulis dan legal,” pungkas Kamsen.

(MH/MA)
  1. Ekonomi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA