1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Pemkab Banyuwangi akan percantik bangunan bersejarah

Bangunan bersejarah di Banyuwangi akan dipoles ulang agar bisa lebih berfungsi dan bernilai lebih.

©2016 Merdeka.com Reporter : Mochammad Andriansyah | Jum'at, 25 Maret 2016 17:43

Merdeka.com, Banyuwangi - Bangunan bersejarah atau heritage di Banyuwangi, Jawa Timur akan segera dirawat dan didesain ulang tanpa mengubah bentuk aslinya, serta akan dijadikan lokasi pusat kuliner di kabupaten berjuluk the Sunrise of Java tersebut. Penataan bangunan cagar budaya ini melibatkan aristek-arsitek nasional.

Menurut Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas sudah saatnya pemerintah daerah melindungi dan merawat bangunan-bangunan lawas alias kuno, karena memiliki niliai sejarah tinggi.

Untuk mengimplementasikan niat itu, Pemkab Banyuwangi tengah mengajukan ‎Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDRT) di wilayah perkotaan.

"Dalam Raperda tersebut, akan diatur keberlangsungan cagar budaya di Banyuwangi, termasuk bangunan dan kawasan heritage," kata Anas, Jumat (25/3).

Raperda ini, lanjut Anas, mengimplementasikan rencana pemerintah mengoptimalkan sejumlah lahan yang tidak berfungsi. "Termasuk di dalamnya ada bangunan heritage yang bisa dipoles menjadi lebih fungsi dan bernilai lebih."

Dengan berstatus cagar budaya, nantinya bangunan tersebut akan terhindar dari pembongkaran dan perusakan. "Karena sudah dilindungi Perda. Bangunan-bangunan tersebut akan kami tata, kelola, dan kami rancang ulang," sambungnya.

Masih kata orang nomor satu di Bumi Blambangan ini, perlindungan terhadap bangunan bersejarah diberlakukan sistem bagi aset, baik itu milik daerah maupun pihak lain.

Sejumlah bangunan heritage yang akan segera direnovasi oleh Pemkab Banyuwangi dalam waktu dekat antara lain; bangunan Inggrisan peninggalan zaman kolonial Belanda, bangunan bekas Pabrik Minyak Goreng Naga Bulan, Gedung Juang, dan eks kantor dan rumah dinas Pengadilan Negeri.

"Seperti Naga bulan, meskipun bangunan itu milik orang lain, bila sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, maka tidak bisa dirobohkan seenaknya. Justru akan kami poles dan berikan nilai tambah pada bangunan-bangunan tersebut," janji Anas.   

Di konfirmasi terpisah, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya, Mujiono mengatakan, penataan kawasan dan bangunan lawas ini, akan dilakukan dengan melibatkan arsitek nasional, seperti Yori Antar, Adi Purnomo dan Sufie.

Mereka bertiga akan mendesain bangunan heritage yang ditetapkan sebagai cagar budaya. ‎"Kami sudah diskusi sedikit dengan arsitek tersebut tentang memfungsikan kembali bangunan bersejarah ini. Misalnya, Naga Bulan, bila memungkinkan akan dijadikan pusat wisata kuliner," katanya.

Dijelaskannya, bangunan-bangunan bersejarah itu ditata dan didesain ulang interiornya tanpa harus merobohkan bangunan aslinya. "Rencananya Inggrisan akan kami ajukan sebagai cagar budaya, sementara Gedung Juang dan eks rumah dinas PN dijadikan museum," ujar Mujiono.

Terkait aset yang bukan milik daerah, lanjutnya, Pemkab Banyuwangi akan melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan pemiliknya.

"Sebagai langkah awal, kami akan mengurus bangunan ini, jika diharuskan sewa atau ruislag (tukar menukar) akan kami lalui juga proses ini. Sekaligus membahas peruntukan dan fungsi bangunan ini nantinya,” pungkas Mujiono.

(MH/MA)
  1. Info Kota
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA