1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Rumah seorang PNS kampus negeri di Banyuwangi digeledah Densus 88

Ini baru dugaan. PNS tersebut bukan asli orang Banyuwangi.

©2018 Merdeka.com Editor : Muhammad Hasits | Sabtu, 04 Agustus 2018 14:34

Merdeka.com, Banyuwangi - Rumah seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial EPW yang bertugas di sebuah kampus negeri di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur digeledah Detasemen Khusus (Densus) 88, Rabu (1/8) lalu. Kepala Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, tempat EPW tinggal, Panji Widodo menceritakan dia diminta menyaksikan proses penggeledahan yang dilakukan sekitar 30 personel itu selama 1 jam. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB.

Panji mengaku turut sibuk keluar dan masuk dalam proses penggeledahan hingga tidak mengetahui apa saja barang yang diamankan. Panji mengatakan istri EWP juga turut menyaksikan rumah suaminya dibuka dan digeledah.

"Saya tidak melihat bukti apa-apa, dengan cepat dia menggeledah. Saya pikir orang yang bersangkutan ada di rumah, ternyata kosong," kata Panji, Jumat (3/8) malam.

Dia mengatakan EPW bukan berasal dari Banyuwangi, melainkan dari Probolinggo dan alamat KTP masih tertulis di Kota Pisang itu. Diterangkannya juga bahwa EWP tidak berperilaku mencurigakan dan pernah ada konflik dengan keluarganya.

"Keseharian tidak ada yang ganjil. Densus 88 bilang ini masih dugaan," katanya.

Kepada Merdeka Banyuwangi, Humas Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi) Wahyu Naris Wari mengatakan EWP memang merupakan pegawai di lembaga pendidikan jenjang D4. Masuk tahun 2013, menjadi PNS tahun 2014, dan sejauh ini memiliki catatan kinerja yang baik sebagai tenaga administrasi Program Studi Manajemen Bisnis Pariwisata.

EWP memang dicurigai memiliki pemikiran yang berbeda, namun lingkungan kampus tidak menyangka akan sampai ditangkap Densus 88. Bahkan pada Juni 2018, pimpinan kampus meminta EWP membuat surat pernyataan yang mengakui Pancasila dan Undang-undang Negara, menepati sumpah jabatan dan tidak menjadi kepanjangan tangan gerakan teroris.

"Berdasarkan imbauan dari BIN (Badan Intelijen Negara), kami meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan itu. Dan dia tidak menyatakan keberatan," kata Naris, sapaan Wahyu Naris Wari, Sabtu (4/8).

Dia mengatakan belum menentukan sanksi tertentu kepada EWP yang telah diamankan Densus 88 karena pimpinan sedang melaksanakan ibadah haji. Langkah yang diambilnya adalah melakukan screening kepada mahasiswa dan pegawai lain bila ada yang terpapar paham radikal.

"Hasilnya tidak ada yang janggal dari mahasiswa ataupun pegawai yang lain," katanya.

(MH) Laporan: Ahmad Suudi
  1. Terorisme
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA