1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Staf Ahli Menaker Apresiasi Layanan Terpadu Buruh Migran di Banyuwangi

"Artinya di tempat ini pekerja migran dan keluarganya bisa mengakses informasi dengan mudah dan murah," kata Reyna.

Jendral (Purn) Moeldoko resmikan LTSA Banyuwangi . ©2018 Merdeka.com Editor : Endang Saputra | Selasa, 27 November 2018 17:03

Merdeka.com, Banyuwangi - Staf Ahli Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Bidang Kebijakan Publik Reyna Usman mengapresiasi dibukanya meja Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di mal pelayanan publik Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Meja pelayanan terpadu itu diresmikan oleh Kepala Kantor Staf Presiden Jendral (Purn) Moeldoko setelah pembukaan acara Desbumi Summit di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Selasa (27/11).

Reyna mengatakan, LTSA pekerja migran yang diintegrasikan dengan mal pelayanan publik akan memudahkan pekerja migran, calon pekerja atau keluarganya mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan. LTSA yang dimaksud harus mampu melayani seluruh alur proses penerbitan dokumen yang dibutuhkan hingga tenaga kerja bisa berangkat sesuai dengan prosedur.

"Kita apresiasi Pemkab Banyuwangi yang menyatukan LTSA dan mal pelayanan publik. Artinya di tempat ini pekerja migran dan keluarganya bisa mengakses informasi dengan mudah dan murah," kata Reyna Kepada Merdeka Banyuwangi.

Dia mengatakan pemerintah berupaya mempermudah proses pemberangkatan pekerja migran untuk mendorong agar mereka berangkat sesuai prosedur. Kalau mereka berangkat tidak sesuai prosedur di dalam negeri, mereka juga tidak akan sesuai prosedur saat di luar negeri.

LTSA sendiri harus mampu melayani segala kebutuhan informasi tenaga kerja migran mulai dari pilihan negara tujuan, hingga informasi gaji dan perlindungan. Selanjutnya harus bisa memberikan pelatihan hingga calon pekerja migran memiliki kemampuan yang cukup untuk berangkat.

"Dulu pelatihan pekerja migran dilakukan di PJTKI, sekarang di balai kerja daerah atau balai kerja yang ditunjuk LTSA," kata dia.

Yang terakhir integrasi layanan pendaftaran calon pekerja migran dengan layanan pengurusan dokumen dari kepolisian dan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) daerah setempat. Reyna mengatakan dengan adanya LTSA di suatu daerah, pengurusan keberangkatan pekerja migran bisa diselesaikan di daerah tanpa perlu ke luar kota.

"Secara nasional kita sudah memiliki 24 LTSA, dimana calon pekerja migran bisa mengikuti proses hingga keberangkatan cukup di daerah asal saja," kata Reyna.

Sementara Moeldoko mengatakan pembuatan LTSA merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang mudah, murah dan cepat kepada calon pekerja migran. Dia mengatakan dengan begitu pekerja migran yang sebelumnya banyak memilih jalur non prosedural bisa kembali memilih langkah-langkah yang sesuai prosedur.

"Dengan LTSA, pelayanan terhadap permasalahan pekerja migran bisa lebih bagus. Tujuannya ada perubahan dari yang sebelumnya sulit, mahal dan lama menjadi mudah, murah dan cepat," katanya.

 

(ES) Laporan: Ahmad Suudi
  1. Migrant Care
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA