1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Polisi tangkap pengguna narkoba dalam peristiwa kecelakaan

Pelaku mengalami kecelakaan karena usai mengonsumsi sabu.

©2017 Merdeka.com Reporter : Mohammad Ulil Albab | Senin, 03 April 2017 17:02

Merdeka.com, Banyuwangi - Sebuah kecelakaan antara mobil dan sepeda motor terjadi di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi sekitar pukul 18.00 WIB, Minggu (2/4). Dalam upaya pertolongan, baru diketahui bahwa pengendara mobil Toyota Rush, Gasrul Karim (32) yang terlibat kecelakaan telah mengkonsumsi narkoba.
 
Warga Dusun Karangan, Desa Licin, Kecamatan Licin ini akhirnya diamankan ke Mapolsek Kalipuro setelah diketahui menyembunyikan satu bungkus ganja yang coba dia buang usai peristiwa kecelakaan. "Satu paket habis dipakai dalam perjalanan Denpasar-Banyuwangi. Satu paket lagi yang dibuang di tepi jalan,” jelas Kapolsek Kalipuro, AKP Supriyadi, Senin (3/4).

AKP Supriyadi menjelaskan, upaya pelaku menyembunyikan sebungkus ganja usai mengalami kecelakaan mulanya diketahui oleh Yanto, salah satu warga yang menolong. Yanto melihat pelaku membuang sebuah bungkusan kecil ke semak-semak. Ada yang mencurigakan, dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Usai mendapatkan laporan, polisi mencoba mencari keberadaan Gasrul di TKP kecelakaan, sampai di rumah pelaku. Namun, baru diketahui bahwa tersangka sedang mengantar korban kecelakaan ke rumah sakit.

Sejak saat itu, Gasrul berupaya sembunyi dan tidak juga kembali ke TKP. Hingga kemudian, seorang pegawai keamanan PT Indosemen yang berada di dekat lokasi kejadian melihat Gasrul kembali ke TKP untuk mencari sebungkus ganja kering yang dibuang.
 
“Oleh satpam PT Indosemen dihentikan sejenak. Sambil mengajak ngobrol petugas keamanan memberitahu aparat kepolisian melalui telepon seluler. Akhirnya Gusrul berhasil kita amankan,” terang Kapolsek Kalipuro.

Dia menambahkan, daun jenis narkotika golongan satu itu didapat pelaku dari seseorang di Denpasar, Bali. Gasrul membeli dua paket ganja kering siap hisap dengan harga tiap paket Rp 200 ribu. Sementara selama perjalanan dari Denpasar-Banyuwangi, Gasrul telah mengkonsumsi satu paket ganja.

Kejadian kecelakaan antara pelaku dengan pengendara motor di jalan raya Bulusan diduga akibat pengaruh ganja. Pelaku merasa mengantuk usai menghisap daun ganja.

“Kecelakaan terjadi karena pelaku mengkonsumsi ganja. Jadi pikiran Gusrul dalam pengaruh narkoba,” tegasnya.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Banyuwangi karena masuk kategori narkotika golongan satu. Polisi juga telah mengamankan barang bukti seperti mobil, ganja dan HP merek Citycall.

Di lokasi yang berebda, Satnarkoba Polres Banyuwangi kembali menangkap tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Ketiga pelaku diamankan pada saat jelang tengah malam di lokasi yang berbeda pada Minggu (2/4) pukul 22.30 WIB.

Pertama polisi menangkap dua pengedar sabu-sabu yang diketahui usai bertransaksi menggunakan kendaraan Suzuki Ertiga di kawasan SPBU Kedayunan, Kecamatan Kabat. Kedua tersangka yakni Atrit Hinong Dorong Hadi Atmojo (32), warga Dusun Kopen, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng dan Ayu Kiranti (25), asli Dusun Krajan Wetan, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, ditangkap setelah polisi menemukan barang bukti 2,38 gram sabu-sabu.


Polisi juga mengamankan barang bukti di dalam kendaraan berupa STNK mobil, HP Samsung warna putih milik Atrit serta HP Samsung warna hitam milik Ayu. Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Agung Setya Budi menjelaskan, laju kendaraan pelaku dihentikan petugas saat dalam perjalanan menuju Kota Banyuwangi. Dari hasil keterangan, tersangka membeli sabu-sabu dari VT yang ada di Kota Jember.

“Transaksi berlangsung di depan Terminal Tawangalun Jember. Atrit dan Ayu ditangkap karena diduga sebagai pengedar sabu. Mobil yang dikendarai turut disita sebagai bukti,” terangnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, Atrit dan Ayu ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik kemudian melakukan penahanan sekaligus mengembangkan kasus untuk mencari lingkaran pelaku lain dari kedua tersangka. Pada pukul yang sama, tim Satnarkoba Polres Banyuwangi lainnya juga berhasil menangkap Juse (51), tersangka pengedar sabu asal Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Pelaku ditangkap di kawasan Pasar Wongsorejo di sebuah rumah kosong. Polisi menemukan dua paket sab-sabu seberat 0,46 gram yang disita aparat dari tangan pelaku.

(MH/MUA)
  1. Kasus Narkoba
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA