1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

4 Kardus permen kemasan dot dicurigai mengandung narkoba

Permen sedang diuji di laboratorium apakah mengandung narkoba atau tidak.

©2017 Merdeka.com Reporter : Mohammad Ulil Albab | Rabu, 08 Maret 2017 15:52

Merdeka.com, Banyuwangi - Kabar beredarnya permen mengandung narkoba dengan kemasan botol dot bayi di Surabaya diduga telah masuk di Banyuwangi. Mengantisipasi hal tersebut, jajaran Polsek Kota Banyuwangi menggelar razia di sejumlah sekolah.

Kapolsek Banyuwangi AKP Ali Masduki bekerjasama dengan Satnarkoba Polres Banyuwangi menemukan 4 kardus permen keras dengan label Penguine Brand yang dijual di SDN Brawijaya. Masing-masing kardus berisi 20 kemasan permen dot yang berisi serbuk.

Hasil temuan tersebut, kemudian diamankan untuk dilakukan uji laboratorium. Bila hasil uji memang ditemukan kandungan narkoba, pihaknya akan melanjutkan ke proses penyidikan. Bila tidak terbukti mengandung narkoba, barang tersebut akan dikembalikan ke pemilik.

"Kami sedang upayakan uji laboratorium dengan melibatkan tim dari Satnarkoba," ujar AKP Ali usai melakukan razia, Rabu (8/3).

Sementara pedagang grosir yang menjual permen dengan kemasan dot, Widiyanto (32) dipanggil aparat Polsek Banyuwangi untuk dimintai keterangan. Hasilnya diketahui bahwa permen dengan kemasan dot tersebut dipasok dari Surabaya melalui pengiriman paket.

"Ternyata di wilayah Kota Banyuwangi ditemukan pedagang yang menjual barang seperti itu. Akhirnya kami amankan untuk diselidiki guna memastikan apakah permen berbentuk dot mengandung narkoba atau tidak. Jangan sampai warga resah tanpa kepastian," terang AKP Ali.

Selama 10 tahun berjualan permen keras, baru kali ini Widiyanto harus berurusan dengan pihak kepolisian. Widiyanto sendiri mengaku baru mengetahui indikasi narkoba dalam permen kemasan dot yang dia perdagangkan. Apalagi pasaran permen dot juga dinilai sedang lesu.

“Barang yang dikirim dari Surabaya tiap dua minggu sekali tidak lekas habis,” jelas Widiyanto.

Permen dengan kemasan dot yang dibeli secara grosiran ini mendapat kiriman dari Surabaya sekitar dua pekan sekali. Tiap botolnya, dijual dengan harga Rp 1000.

Selain melakukan razia, pihak kepolisian juga telah melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah tingkat dasar di Banyuwangi kota. Hal ini dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban akibat mengkonsumsi permen yang diimpor dari negara China ini.

(MH/MUA)
  1. Kasus Narkoba
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA