1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Polres Banyuwangi ungkap narkoba diselundupkan lewat buah-buahan

Selain itu, narkoba juga dimasukkan ke pembalut untuk mengelabuhi petugas.

©2017 Merdeka.com Reporter : Mohammad Ulil Albab | Selasa, 23 Mei 2017 12:50

Merdeka.com, Banyuwangi - Selama periode April-Mei 2017, Satuan Narkoba Polres Banyuwangi berhasil mengungkap 23 kasus pengguna dan pengedar narkoba di Kabupaten Banyuwangi. Dari 30 tersangka narkoba yang berhasil ditangkap, 27 orang diantaranya Laki-laki dan 3 orang perempuan.

Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Ambuka Yudha Hardi Putra menjelaskan, dari puluhan tersangka terdapat modus transaksi narkoba yang baru diungkap di Banyuwangi. Seperti menggunakan media pembalut dan dimasukkan ke dalam buah-buahan.

"Pembalut kasus agak lama, modusnya lama. Tapi ini pertama ditemukan di Banyuwangi. Kami minta semua pihak saling memberikan kontribusi untuk sama sama memerangi narkoba," ujar Ambuka Yudha saat gelar pers di Mapolres Banyuwangi, Selasa (23/5).

Selama pengungkapan kasus narkoba sejak April, Satnarkoba mengumpulkan barang bukti 23 paket sabu dengan berat 18,19 gram. Satu paket ganja kering, dan 6.651 butir pil Trilhexypendyl. Kemudian alat transaksi 25 handphone, 4 unit kedaraan roda empat dan 2 unit motor.

Ambuka Yudha melanjutkan, penangkapan pengguna dan pengedar paket sabu menggunakan pembalut dilakukan tersangka ibu rumah tangga, inisial HM yang ditangkap di Kecamatan Genteng.

"Karena dia wanita, dia mengelabui. Rekan-rekan di lapangan agak segan memeriksa yang berhubungan dengan barang pribadi. Maka kami menugaskan Polwan untuk memeriksa," jelasnya.

Info modus menggunakan media transaksi pembalut dan dimasukkan ke dalam buah, mulanya diperoleh dari Bada Narkotika Nasional (BNN). Baru kemudian coba ditelusuri di Banyuwangi, setelah dibantu laporan dari masyarakat.

"Modus seperti ini sudah ada di daerah lain, seperti Situbondo. Rata-rata jaringan narkoba itu silent, bagaimana tidak ketahuan. Rata-rata barang dari luar kota, bisa Jember, Situbondo, atau mungkin wilayah Madura," ujarnya.

Kasus penangkapan kasus narkoba  ini, kata Ambuka Yudha sebagian besar dari wilayah Kecamatan Genteng, Glenmore, dan Kalibaru. Tiga wilayah yang tergolong luas di Kabupaten Banyuwangi, dan terdapat banyak perkampungan.

Sementara untuk pengguna pil koplo atau penyalahgunaan obat apotik Trilhexypendyl rata-rata oleh Anak-anak muda. "Rata-rata pengguna pil anak putus sekolah. Anak jalanan. harganya relatif murah, dia bisa mendapatkan sensasi fly," ujarnya.

Selama satu bulan menangkap kasus narkoba, Satnarkoba semua jenis bahan terlarang, dengan total uang tunai Rp 5.549.000.

(MH/MUA)
  1. Kasus Narkoba
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA