1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Penghuni Lapas Banyuwangi mayoritas akibat kasus narkoba

Lapas di Banyuwangi masuk kategori over kapasitas. Idealnya cukup dihuni 260 tahanan.

©2017 Merdeka.com Reporter : Mohammad Ulil Albab | Selasa, 09 Mei 2017 14:31

Merdeka.com, Banyuwangi - Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Banyuwangi mayoritas akibat terjerat kasus narkoba. Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Ambuka Yudha Hardi Putra menjelaskan, penghuni Lapas berjumlah 822 orang dengan kategori 401 orang masuk golongan Narapidana (Napi) dan 421 orang merupakan tahanan titipan.

“Ternyata dari 401 Napi itu, 106 orang tersandung narkoba," ujar Yudha saat melakukan koordinasi dan kunjungan ke Lapas Kelas II B Banyuwangi, Selasa (9/5).

Perinciannya, dari 401 Napi tersebut, sebanyak 101 orang laki-laki merupakan terjerat kasus narkoba. Sedangkan untuk perempuan dengan kasus narkoba berjumlah 5 orang.

Sementara untuk penghuni Lapas kategori tahanan, dari 421 orang terdapat 236 orang akibat kasus narkoba. 217 orang berstatus tahanan narkotika dan obat sedangkan untuk perempuan ada 19 orang.

Yudha melanjutkan kapasitas Lapas idealnya dihuni 260 orang. Sehingga, saat ini sudah terhitung over kapasitas tiga kali lipat.

"Sejatinya cukup dihuni 260 orang. Tapi penghuninya saat ini tiga kali lipat dari daya tampung yang seharusnya. Dari 822 orang yang berdiam di Lapas Banyuwangi, 779 orang pria dan 43 wanita,” terangnya.

Meski over kapasitas, dia menilai kondisi bangunan Lapas terbilang kokoh dan cukup layak. “Koordinasi ini akan kita gelar secara rutin dalam bentuk sambang atau patroli rutan. Semua belajar dari beberapa kejadian warga binaan yang kabur dari Lapas sehingga aparat Polri harus turun tangan untuk menangkapnya kembali. Semoga itu tidak terjadi di Bumi Blambangan,” ujar dia.

(MH/MUA)
  1. Kasus Narkoba
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA