1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Polres Banyuwangi gagalkan perdagangan ribuan benur lobster ilegal

"Dari 7.250 ekor benur yang disita. Nilainya setelah kita hitung sekitar Rp 25 juta," kata AKP Sodik.

Perdagangan lobster ilegal. ©2017 Merdeka.com Reporter : Mohammad Ulil Albab | Senin, 07 Agustus 2017 14:05

Merdeka.com, Banyuwangi - Satreskrim Polres Banyuwangi berhasil menyelamatkan 7.250 ekor benur lobster yang diperdagangkan secara ilegal. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Purwoharjo dan Pesanggaran.

Saat itu aparat menghentikan laju kendaraan roda dua yang dikendarai Al Aziz (33), warga Dusun Ringin Mulyo, Desa/Kecamatan Pesanggaran. Sebanyak 2000 ekor benur lobster yang dikemas dalam kantong kresek berhasil diselamatkan dari upaya perdagangan liar.

Sebanyak 2000 ekor benur lobster tersebut bakal dikirim ke kediaman Taufik Ghozali (18) di Dusun Lampon, Desa/Kecamatan Pesanggaran. Petugas langsung mengamankan kedua pelaku.

Penangkapan beruntun ke jaringan pemasok lain, Ahmad Faizal (28) di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Pesanggaran dan satu pelaku lagi Aan Maulana alias Gambreng (31), warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran yang membawa 5.250 ekor.

Kasatreskrim AKP Sodik Effendi menjelaskan, praktik perdagangan benur lobster dipasok oleh para nelayan yang tergiur dengan harga tinggi. Para pelaku yang membeli benur lobster kemudian memasok ke sejumlah negara seperti Thailand dan Singapura.

"Dari 7.250 ekor benur yang disita. Nilainya setelah kita hitung sekitar Rp 25 juta," kata AKP Sodik, Senin (7/8).

Ribuan bayi lobster yang berhasil diamankan kemudian di bawa ke Pantai Bangsring untuk dilepas liarkan. "Tujuannya agar biota laut itu bisa kembali ke habitat aslinya dan berkembang biak," ujarnya.

(MT/MUA)
  1. Peristiwa
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA