Aksi deklarasi anti radikalisme yang menghasilkan lima poin penting.
Merdeka.com, Banyuwangi - Disaksikan Bupati Banyuwangi, Jawa Timur Abdullah Azwar Anas, sejumlah elemen menggelar deklarasi di Mapolres Banyuwangi. Deklarasi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan di Tanah Blambangan dari kelompok radikal yang bisa mengancam NKRI.
Hadir di acara deklarasi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi KH. Muhammad Yamin, Ketua Badan Musyawara Antar Gereja (Bamag) Pdt. Anang Sugeng, tokoh Katolik RM. YP. Aang Winarko, tokoh Kong Hu Cu Indrana Tjahjono MT dan tokoh ormas dan agama lainnya.
Mereka melakukan penandatanganan deklarasi di hadapan Bupati Anas, Ketua DPRD I Made Cahyana, Kapolres AKBP Budi Mulyanto, Dandim Letkol (inf) Robby Bulan, Danlanal Letkol Laut (p) Wahyu Indriawan, Kajari A. Agung Sayang Adyana, dan Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi Bakri.
Setidaknya, deklarasi anti radikalisme ini terdapat lima poin penting. Yang pertama menjaga kerukunan antar umat beragama, dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban Banyuwangi.
Poin kedua, menjunjung tinggi toleransi keragaman antar umat beragama serta ke-Bhineka Tunggal Ika-an untuk mewujudkan perdamaian di Banyuwangi. Yang ketiga, mendukung setiap kebijakan dan usaha pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dalam rangka memberantas kejahatan di masyarakat.
Keempat, menolak dan mewaspadai berkembangnya paham radikalisme, komunisme serta paham lain yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Karena ini bisa menggangu stabilitas keamanan dan keutuhan NKRI.
Dan yang terakhir, menolak dan mewaspadai upaya perorangan maupun kelompok yang sengaja memecah-belah kerukunan antar umat beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Usai deklarasi, Bupati Anas mengaku mengapresiasi inisiatif ini. Karena langkah ini, setidaknya bisa meneguhkan kembali komitmen kebersamaan antar umat beragama dan kekompakkan untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Tanah Blambangan.
"Ini, bagi kami adalah upaya untuk merekatkan kembali antar tokoh umat beragama, yang selama ini juga sudah baik. Dengan toleransi yang makin kokoh ini, semoga tidak ada ruang untuk memecah belah agama," tegas Anas, Kamis (9/6). .
Suami Ipuk Fiestiandani ini juga mengaku senang, dalam poin deklarasi tersebut, pelbagai elemen di Banyuwangi turut mendukung upaya pemerintah daerah untuk memerangi segala tindak kejahatan dan penyakit masyarakat.
"Kami juga senang, ada poin dukungan kepada pemerintah dalam memberantas kejahatan di masyarakat. Ini sedang kami rancang bagaimana cara mengatasi peredaran miras (minuman keras) di masyarakat sebagai upaya untuk menjaga keamanan," ujarnya.
Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto juga mengaku mengapresiasi kekompakkan masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban kotanya. "Sepengetahuan saya, deklarasi yang demikian ini baru kali pertama di Indonesia," ujar Budi.
Kata dia, ini merupakan sinergi yang baik dan akan semakin mempersempit ruang gerakan-gerakan maupun paham radikal, yang bisa mengganggu keutuhan NKRI. "Ini sangat bagus untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Banyuwangi," tandasnya.
Senada, Ketua MUI Banyuwangi KH. Muhammad Yamin menyebut, momentum Ramadan sangat tepat untuk menunjukkan kebersamaan dalam menjaga keamanan dari segala bentuk radikalisme dan gangguan.
"Indonesia ini Bhineka Tunggal Ika, jadi sudah seharusnya kita bersatu menjaga keamanan. Apalagi di bulan Ramadan ini. Kesucian dan kekhusyuannya harus dijaga bersama-sama," tegasnya.