"Untuk meningkatkan pelayanan ke depan, untuk memotong Pungli dan lain-lain, kita bikin E-kinerja," kata Anas.
Merdeka.com, Banyuwangi - Untuk mengatasi praktik Pungutan Liar (Pungli), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi akan menerapkan monitoring kerja melalui sistem E-Kinerja. Sistem berbasis online ini akan mendata secara mendetail bagaimana kualitas kinerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga bisa diketahui mana PNS pekerja keras dan malas. Sistem ini akan diterapkan pada 2017.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mengatakan para PNS yang bekerja keras akan mendapat tunjangan. Sehingga tiap PNS akan mendapatkan upah berbeda tiap bulannya, disesuaikan dengan kualitas kinerja. Hal ini, tentunya juga untuk memutus rantai penyebab Pungli dengan alasan kurangnya kesejahteraan pegawai.
"Untuk meningkatkan pelayanan ke depan, untuk memotong Pungli dan lain-lain, kita bikin E-kinerja. Aplikasi E-kinerja ini nanti kita terapkan di 2017. Sekaligus dengan sistem ini akan mendorong orang bekerja akan mendapatkan insentif cukup. Yang malas ya sesuai imbalan yang mereka dapat," ujar Bupati Anas kepada Merdeka Banyuwangi, saat meninjau pelatihan E-Kinerja di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banyuwangi, Rabu (9/11).
Sistem E-Kinerja saat ini sudah mulai dikenalkan kepada seluruh kepala SKPD di Banyuwangi secara bergilir. Siang itu, sebanyak 40 pejabat eselon 2 dan 3 terlihat sedang mendapat pelatihan bagaimana mengoperasikan aplikasi E-Kinerja di Aula BKD Banyuwangi. Setiap detail pekerjaan yang sudah dilaksanakan bisa dimasukkan ke dalam aplikasi tersebut.
Anas melanjutkan, setiap pegawai pada 2017 wajib memasukkan data kegiatan kerja setiap harinya. Sehingga siapa yang bekerja keras sesuai prosedur akan terpantau. "Sehingga dengan begitu, saya minta 2017 tidak ada lagi Pungli, sekarang kita terus sosialisasi supaya ke depan bisa dikerjakan dengan baik. Setiap anggota PNS uangnya beda setiap bulan. Kalau target pekerjaannya selesai lebih banyak dia akan dapat," ujar Anas.
"Kita enggak mungkin dong, menyuruh staf tapi tunjangannya tidak disiapkan, kita minta jangan menerima (suap) tapi tunjangan bensinnya tidak disiapkan, nah ini kita siapkan semua dengan sistem E-kinerja," papar Anas memberi contoh.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Choiril Ustadi menjelaskan, teknis penerapan E-Kinerja nantinya setiap data kinerja yang dimasukkan PNS tidak bisa sembarangan. Sebab akan mendapat penilaian langsung dari atasannya.
"Untuk meminimalisir kecurangan PNS, data akan disupervisi oleh atasannya langsung. Atasan inilah yang menentukan dan menilai, apakah kegiatan yang dilakukan pegawai nyata memberi kontribusi kepada SKPD-nya atau tidak. Jika tidak berkontribusi, atasan berhak mencoret," kata Ustadi.