Pada hari pertama, aparat menjaring sebanyak 6 pasangan bukan suami isteri yang tinggal dalam satu kamar hotel.
Merdeka.com, Banyuwangi - Menyambut datangnya Ramadan, aparat Polres Banyuwangi akan rutin menggelar razia tempat-tempat yang diduga sebagai ajang maksiat. Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ini resmi digelar sudah dimulai sejak Selasa, (23/5) hingga dua pekan ke depan.
Satuan Sabhara Polres Banyuwangi menyisir sejumlah lokasi hotel yang diduga menjadi pilihan tempat mesum. Pihaknya sudah merazia Hotel Brawijaya dan Lingkar Ketapang. Pada hari pertama, aparat menjaring sebanyak 6 pasangan bukan suami isteri yang tinggal dalam satu kamar hotel.
Dari Hotel Brawijaya, empat pasangan mesum di antaranya berinisial AS (37) asal Jembrana Bali dan SA (22), yang juga berasal dari Jembrana. Kemudian ada pasangan asal Glagah, Banyuwangi berinisial HY (29) dan NA (23).
Kasat Sabhara Polres Banyuwangi AKP Bashori Alwi mengatakan, pasangan yang terjaring akan dibina dan dikenai pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring). "Sanksi tindak pidana ringan kita berlakukan terhadap dua warga Glagah, berada dalam kamar hotel dengan lawan jenis tanpa hubungan sah, juga tidak mengantongi KTP," ujar Bashori, Rabu (24/5).
Sementara razia yang dilakukan di Hotel Lingkar Ketapang, terdapat pasangan asal Jember IH (19) dan RA asal Giri, Banyuwangi. Keduanya diberi sanksi Tipiring tidak bisa menunjukkan identitas kependudukan.
Pada hari kedua, Operasi Pekat gabungan Polres Banyuwangi dan Satpol PP kembali melakukan penertiban. Kali ini, menyisir sejumlah rumah kos di wilayah Kota Banyuwangi, sekitar Jalan KH Agus Salim dan belakang Mall Ramayana.
Saat razia di rumah kos belakang Mall Ramayana, seorang pemuda yang diduga melakukan mesum menolak dimintai keterangan di Mapolres Banyuwangi, karena mengaku membawa KTP. Hanya saja sedang dibawa oleh pacar laki-lakinya.
Selanjutnya, kata Bashori, juga terdapat lagi pasangan mesum di dalam kamar, namun menolak membuka pintu. Setelah diperiksa, terlihat dari jendela beberapa potong pakaian yang tercecer di lantai. Pasangan yang mengaku sudah bertunangan ini, sempat menolak dibawa ke Mapolres Banyuwangi.
"Diketuk berulangkali penghuni kamar tak menjawab panggilan petugas. Sampai akhirnya, aparat hendak bersikap tegas apabila keduanya tidak membuka pintu. Keduanya pun bersedia mematuhi perintah petugas dan bersedia datang ke Mapolres Banyuwangi," ujarnya.