1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Otoritas Pelabuhan Ketapang temukan kesalahan standart keamanan kapal

Ini tabung pemadam kebakaran jangan ditaruh di lantai, harus dicantolkan," kata Arif.

Sidak Tim Gabungan Otoritas Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. ©2017 Merdeka.com Reporter : Mohammad Ulil Albab | Rabu, 01 Maret 2017 15:51

Merdeka.com, Banyuwangi - Saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah kapal penumpang, Tim Gabungan Otoritas Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, menemukan sejumlah kesalahan fatal yang dilakukan perwira kapal.

Saat kapal penumpang, KM Gerbang Samudra 2 berlabuh sekitar pukul 10.30 WIB, tim gabungan langsung masuk dan menyisir apa saja fasilitas keselamatan dan kenyamanan yang sudah tidak standar.

Kepala Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KOPP) Gilimanuk, Arif Moljanto bersama General Manager PT Indonesia Fery (ASDP) Ketapang Gilimanuk, M Yusuf Hadi ketika baru masuk menemukan fasilitas khusus untuk ibu menyusui tidak terawat. Lantai basah, dan bekas ditempati anak buah kapal.

"Ini tabung pemadam kebakaran jangan ditaruh di lantai, harus dicantolkan. Itu ruang Ibu menyusui, tapi disalahfungsikan untuk (Anak Buah Kapal) ABK," kata Arif, Rabu (1/3).

Arif bersama Yusuf lantas meminta kepada salah satu ABK untuk memanggil Mualim dan Nahkoda. Setelah bertemu di ruang penumpang, keduanya ternyata tidak mengenakan kelengkapan atribut seperti pangkat.

"Kapten, sama Mualim Dua tidak memakai pangkat, tidak diperbolehkan. Kalau kondisi darurat, bagaimana mengenali mana kaptennya. Harus pakai atribut," kata Arif.

"Ayo coba dibuka penyimpanan life jacket-nya. Coba terangkan bagaimana cara memakai kepada penumpang," ujar Yusuf menambahkan.

Saat mempratikkan mengenakan life jacket, ditemukan beberapa yang tidak layak dengan kondisi sobek. Yusuf lantas bertanya, berapa kali sekali dicek dan dilakukan perawatan.

"Kami memeriksanya satu bulan sekali," ujar Kapten dengan tergesa. Lantas dibantah dengan tidak percaya.

Melihat kondisi demikian, pihak Otoritas Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk akan memberikan sangsi berupa tidak boleh berlayar selama satu trip hingga memenuhi standar.

"Sangsinya di off kan, sampai satu trip, agar menyesuaikan diri. Apa saja yang dilanggar, nanti dilaporkan. Agar diganti sama yang lain," kata Arif.

(MT/MUA)
  1. Peristiwa
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA