"Bilangnya hendak pulang ke Jember. Di lampu merah sedang menunggu angkutan," kata Ketut.
Merdeka.com, Banyuwangi - Sebanyak 10 anak punk ditertibkan aparat Polsek Gambiran, Kabupaten Banyuwangi. Mereka diamankan dari lampu merah Desa Jajag, kecamatan setempat lantaran dianggap mengganggu ketertiban serta meresahkan warga.
Kesepuluh anak punk ini rata-rata berasal dari Jember. Ketika diamankan mereka sedang duduk bergerombol di dekat lampu merah. Sebelum itu mereka berpencar di beberapa titik. Ada yang bergerombol di Terminal Jajag dan sebagian di lampu merah.
"Bilangnya hendak pulang ke Jember. Di lampu merah sedang menunggu angkutan. Karena itu mereka kita amankan dan dibawa ke Kantor Kecamatan Gambiran agar diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi," kata AKP I Ketut Redana, seperti dikutip dari www.polresbanyuwangi.com.
Menurut Kapolsek Gambiran, kesepuluh anak punk itu kemudian ditangani trantib Kecamatan Gambiran. Selanjutnya mereka dibawa ke Satpol PP Banyuwangi dan diserahkan ke Dinsos agar diberi pembinaan.
"Informasi yang kita peroleh tidak kali ini aja anak punk ditertibkan. Umumnya mereka memilih mangkal di sekitaran lampu merah," ujarnya.