1. BANYUWANGI
  2. INFO BANYUWANGI

Darurat kekerasan anak, Anas segera bentuk Satgas Perlindungan Anak

"Nanti, di tiap‎ kecamatan akan ada call center," terang Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas.

Abdullah Azwar Anas. ©2016 Merdeka.com Reporter : Mochammad Andriansyah | Kamis, 19 Mei 2016 20:02

Merdeka.com, Banyuwangi - Indonesia dinyatakan darurat kekerasan seksual terhadap anak. Untuk itu, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak Tahun 2015 lalu. Dan Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur, mengapresiasi dengan ikut membentuk call center di tiap kecamatan se-Tanah Blambangan.

"Kita juga akan membentuk Satgas Perlindungan Kekerasan Anak (fisik dan seksual). Nanti, di tiap‎ kecamatan akan ada call center," terang Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, Kamis (19/5).

Sebagai tindak lanjut, sambung Anas, besok (20/5), pihaknya akan mengumpulkan seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah). "Camat-camat, semuanya juga kita kumpulkan besok. Ini berkaitan dengan pembentukan call center."

Di call center ini nanti, warga bisa memberikan aduan, jika melihat atau anaknya mengalami kekerasan. "Semuanya bisa mengadu di call center jika mengalami peristiwa ini. Jadi nanti, semua kepala desa juga akan datang. Karena basis call center ini adalah RT/RW," ungkapnya.

Tak cukup call center, Anas juga akan membuat Grup WatsApp (WA) bersama aparat kepolisian. ‎"Jadi nanti, selain call center, kita juga akan buat Grup WA, yang anggotanya juga dari kepolisian. Dengan begitu penangan kasus kekerasan anak bisa ditangani dengan cepat," katanya.

‎Indonesia memang dinyatakan darurat kekerasan pada anak, karena setiap tahun kasus ini terus mengalami peningkatan. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah kekerasan anak pada 2010 mencapai 171 kasus, meningkat menjadi 2.178 kasus pada 2011.

Tahun berikutnya, 2012, naik lagi menjadi 3.512 kasus. Berikutnya naik lagi menjadi 4.311 kasus pada 2013, meningkat lagi 5.066 kasus pada 2014 dan menjadi 6.006 kasus pada 2015.

(MT/MA)
  1. Peristiwa
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA